Resmi Serahkan DIPA dan TKDD, Jokowi Pastikan APBN 2023 Jaga Stabilitas Ekonomi
Setelah resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, Presiden Joko Widodo mengatakan, APBN 2023 akan diarahkan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Apalagi APBN 2023, kata Jokowi, dirancang mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, sekaligus menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan. “Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Karena itu, kata Jokowi, APBN 2023 difokuskan kepada 6 hal, yang pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SMD). Kedua akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur yang berkaitan dengan dukungan transformasi ekonomi.
Kemudian, kata Jokowi, keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri, dan keenam, pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.
“Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga, dan juga pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Jokowi.
Adapun DIPA yang secara simbolis diserahkan Presiden Jokowi kepada 14 kementerian/lembaga yakni:
1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
2. Kementerian Pertanian (Kementan)
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
4. Kementerian Agama (Kemenag)
5. Kementerian Pertahanan (Kemhan)
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
9. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
10. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
12.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
13. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
14. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Sedangkan, untuk penyerahan Daftar alokasi TKDD 2023 kepada para gubernur di seluruh Indonesia, diberikan secara simbolis melalui virtual.