Sosok Edward Hutahaean yang Diungkap Anang dan Irwan di Sidang Kasus BTS 4G Kominfo

0
584
Reporter: Kristian Ginting

Di samping nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, sosok Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean pun kini menjadi sorotan dalam kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Status kedua orang ini pun tidak jauh berbeda: sama-sama mengaku bisa mengamankan kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam persidangan, yang mengungkap nama Dito adalah Irwan Hermawan terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus komisaris PT Solitech Media Sinergy. Sementara nama Edward dibongkar Anang Achmad Latif, mantan Dirut Bakti Kominfo yang juga terdakwa dalam perkara itu.

Dalam persidangan, Anang mengaku mengenal sosok Edward ini dan pernah bertemu di Pondok Indah Golf medio September-Oktober (2022) ketika kasus BTS 4G masih dalam penyelidikan di Kejagung. Pertemuan tersebut hanya ada Anang dan Edward. Dalam pertemuan itu, Edward bertanya soal kasus penyelidikan kasus BTS 4G di Kejagung.

“Saya bilang, saya coba jalani saja karena belum tahu kasus (BTS 4G) ini seperti apa,” tutur Anang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 27 September 2023.

Baca Juga :   Inilah Dukungan yang akan Diberikan Kementerian Kominfo untuk Penguatan Pengadaan Barang/Jasa

Menurut Anang, Edward ketika itu menyampaikan bahwa kasus ini bisa menjadi masalah besar jika tidak diurus sejak awal. Anang kurang mengerti maksud dari Edward itu. Karena itu, Anang pun bertanya “mengurusnya kayak apa?”

Mendengar pertanyaan itu, Edward lantas mengatakan, bahwa nilai proyek BTS 4G cukup fantastis sekitar Rp 10 triliun sehingga membutuhkan biaya yang besar pula. Dari mulut Edward, kata Anang, keluar angka US$ 8 juta. Jika serius ingin kasus diurus, maka Anang harus siapkan dana US$ 2 juta dalam 3 hari setelah pertemuan mereka itu.

“Saya kaget, saya bilang Pak (Edward) kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja karena saya tidak punya uang sebesar itu,” kata Anang.

Meski mengaku nilai yang disebutkan Edward besar, tetapi kesaksian Irwan memastikan bahwa ada dana senilai Rp 15 miliar digelontorkan kepada Edward. Irwan menyampaikan cerita tersebut ketika menjadi saksi untuk terdakwa Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Pemberian uang Rp 15 miliar kepada Edward itu bertujuan agar perkara BTS 4G tidak diproses di Kejagung.

Baca Juga :   Domino Qiu Qiu, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu dll Diputus Aksesnya

Sosok Edward Hutahaean
Lantas siapa sebenarnya sosok Edward Hutahaean ini?

Edward disebut meniti karier sebagai Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia, Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital dan Komisaris Utama PT Relsaka Prima Nusantara. Pendidikan terakhirnya di Universitas Trisakti Studi Ekonomi dan Pembangunan. Sebelumnya, pemberitaan Poros Jakarta menyebut nama Edward terkait dengan kecelakaan almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah pada 2020.

Ketika itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, seorang penumpang yang disebut sebagai rekan Arminsyah berinisial NP berjenis kelamin laki-laki berumur 47 tahun selamat dari kecelakaan tersebut.

Edward yang nama lengkapnya Naek Parulian Washington merupakan Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020.

Kemudian, berdasarkan situs resmi PT Pupuk Indonesia Niaga yang sebelumnya bernama PT Mega Eltra anak dari PT Pupuk Indonesia (Persero) pernah mengangkat Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean sebagai Komisaris Independen pada 25 Mei 2022. Dalam profilnya, Edward ditulis lahir di Jakarta pada 31 Mei 1973.

Baca Juga :   Kasus Korupsi BTS 4G, Praktisi IT Ini Ungkap Peran Bakti Kominfo dan Operator Seluler

Menurut Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Niaga Shinta, Edward sudah tidak lagi menjadi komisaris independen di perusahaannya. Tidak ada alasan mengapa Edward dicopot dari jabatannya itu.

Dalam kasus BTS 4G ini, Edward juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima. Keterangan untuk Edward disematkan sebagai Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital. Padahal Edward waktu itu masih menjadi Komisaris Independen Pupuk Indonesia Niaga.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics