Dalam Rangka Penataan dan Penyederhanaan Struktur Pelindo, Pelabuhan Tanjung Priok Digabung ke PMT

0
7
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) akan bergabung ke dalam PT Pelindo Multi Terminal (PMT). Penggabungan itu dilakukan dalam rangka penataan, dan penyederhanaan struktur perusahaan di Pelindo Group, dan ditargetkan terlaksana pada 1 Oktober 2026.

Manajemen PMT mengatakan, penggabungan dilakukan sebagai tindak lanjut dari inisiasi PT Danantara Asset Management (DAM) yang berupaya menata BUMN, dan mengoptimalisasi entitas turunannya.

“Melalui proses penggabungan ini, diharapkan tercipta peningkatan efisiensi operasional, penguatan kualitas layanan, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya khususnya di lingkungan Pelindo Group,” tulis manajemen PMT dalam surat pengumuman pada Rabu (26/8).

Sebelum penggabungan efektif, manajemen PMT menjelaskan, seluruh saham milik PT Integrasi Logistik Cipta Solusi pada PTP akan dialihkan kepada PMT. Dengan proses itu, maka PMT akan memiliki 100% saham PTP.

Dengan demikian, dalam penggabungan tidak dilakukan konversi saham PTP menjadi saham PMT, dan tidak terdapat penerbitan saham baru PMT. Struktur kepemilikan saham PMT sebagai perusahaan penerima penggabungan tidak mengalami perubahan.

Proses penggabungan, pun akan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas, serta peraturan pelaksana lainnya.

Baca Juga :   Usulan Jabodetabek Menjadi Jakarta Raya Harus Dilakukan Sesuai Aturan

“Penggabungan akan dilaksanakan setelah diperoleh seluruh persetujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar masing-masing perusahaan, persetujuan organ perusahaan, dan pihak terkait. Termasuk persetujuan RUPS masing-masing perusahaan peserta penggabungan,” tulis manajemen PMT.

Setelah penggabungan efektif, PMT tetap berdiri sebagai perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan PTP berakhir demi hukum, tanpa dilakukan proses likuidasi terlebih dahulu. Kemudian, PMT akan melanjutkan kegiatan usaha PTP yang dialihkan dalam penggabungan. Termasuk dalam hal pengelolaan aset, liabilitas, hak dan kewajiban, perjanjian, sumber daya manusia, dan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics