Usulan Jabodetabek Menjadi Jakarta Raya Harus Dilakukan Sesuai Aturan

0
487
Reporter: Rommy Yudhistira

Usulan penggabungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi Jakarta Raya diminta dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang yang berlaku. Apalagi usulan penggabungan suatu daerah bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.

Karena itu, kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, prosesnya perlu mengikuti peraturan yang terdapat di dalam perundang-undangan. Soalnya, usulan tersebut bukan pemekaran tapi penggabungan.

“Pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satu moratorium pemerintah pusat,” kata Guspardi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Usulan penggabungan tersebut, kata Guspardi, merupakan bentuk antisipasi pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai pengusul harus menyampaikan usulan itu kepada pemerintah provinsi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD provinsi.

Meski demikian, kata Guspardi, status Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus yang diproyeksikan sebagai kota pusat bisnis dan perdagangan. Juga akan ada perubahan hukum untuk mengubah status Jakarta.

“Hal ini dijadikan momentum oleh daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Bekasi, untuk mengusulkan bergabung menjadi bagian Jakarta Raya,” katanya.

Baca Juga :   Panja RUU PPSK Tawarkan 2 Alternatif Pengawasan Koperasi, Ini Jawaban Kemenkop

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan agar daerah-daerah penyangga agar digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Usulan tersebut disampaikan Idris sekaligus meluruskan pemahaman yang ada saat ini.

“Ini harus diluruskan bahwa, isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN.” kata Idris.

Idris menyebutkan, usulan penggabungan itu bukanlah sesuatu yang baru. Gagasan Jakarta Raya, sudah ada sejak era Orde Baru, yang pada saat itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Berangkat dari hal itu, Idris berpikir kembali untuk mengembangkan gagasan penggabungan wilayah tersebut, sehingga daerah di sekitar Jakarta dapat terkoneksi dan diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan.

“Persoalan-persoalan yang kami dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan Bodetabek, khususnya persoalan banjir yang tidak selesai-selesai,” tutur Idris.

Leave a reply

Iconomics