PT PP Peroleh Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 24,4 Triliun, Dorong Pencapaian Target Jadi 76,31% di 2024
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP mencatat nilai kontrak baru sebesar Rp 24,4 triliun. Perolehan nilai kontrak baru itu mendorong pencapaian target menjadi 76,31% di 2024.
Sekretaris Perusahaan PP Joko Raharjo mengatakan, perolehan nilai kontrak baru didominasi proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 41,24%, BUMN 30,76%, dan swasta 28%. Dari nilai kontrak baru itu, sektor jalan dan jembatan sebesar 34,87%, gedung 30,9%, tambang 18,36%, industri 10,28%, pelabuhan 4,52%, bandara 1,06%, dan lainnya 0,83%.
Dari sisi proyek yang diperoleh pada Oktober 2024, kata Joko, proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi II dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,53 triliun, proyek Jetty Petrokimia Gresik sebesar Rp 761,5 miliar, dan proyek Hunian Vertikal 4 Tower di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 325,08 miliar.
“Hingga Oktober 2024, PT PP telah memperoleh nilai kontrak Rp 24,4 triliun dari beberapa proyek, salah satunya proyek yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi II dengan nilai kontrak Rp 1,53 triliun yang telah didapatkan per Oktober 2024,” kata Joko dalam keterangan resminya pada Selasa (12/11).
Dari sisi kinerja, kata Joko, PT PP membukukan laba bersih Rp 267,28 miliar hingga Kuartal III/2024. Capaian itu meningkat sebesar 11,49 % secara tahunan (yoy) dari tahun sebelumnya. Adapun kenaikan laba perusahaan ditopang dari laba ventura bersama sebesar Rp 799,3 miliar yang mengalami kenaikan Rp 482 miliar atau naik 152% yoy.
Kinerja yang berhasil dibukukan hingga Kuartal III/2024, kata Joko, merupakan wujud dari komitmen perusahaan dalam memperoleh target kinerja yang positif hingga akhir 2024. “Dengan pencapaian tersebut, perseroan akan terus mengupayakan peningkatan kinerjanya dalam rangka mencapai target pemasaran serta target lainnya di akhir 2024,” katanya.