OJK dan AEI Satukan Langkah Memperkuat Integritas Pasar Modal

0
25

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyampaikan bahwa para emiten melalui Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut.

”Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” kata Hasan dalam keterangannya.

Hasan menegaskan bahwa kebijakan free float ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.

Menurutnya, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.

Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono menyatakan bahwa Asosiasi Emiten sangat mendukung penerapan kebijakan penerapan kebijakan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur serta memperhatikan kemampuan pasar.

Baca Juga :   3 Perusahaan yang Dicabut Izin Usahanya Oleh OJK di Bulan Oktober

”Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

AEI dalam kesempatan itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan  penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor; peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%, penataan peran dan keterbatasan tertentu bagi investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar; serta penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan mengatakan komitmen AEI ini mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, terukur, dan berlandaskan dialog erat dengan industri serta pemangku kepentingan. OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia akan memperhatikan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

”Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” katanya.

Baca Juga :   Perbankan akan Terapkan Laporan Terintegrasi Mulai Juli 2021

Sebagai langkah awal, OJK sedang menyusun kerangka indikatif yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah dan waktu penyesuaian yang memadai.

Bursa juga akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan ini.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics