Pasca BTN Kuasai Bank Victoria Syariah, Kapan Spin Off Dilakukan?

0
71

Iconomics - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN telah resmi menjadi pemegang 99% saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS), setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Juni 2025.

Akuisisi ini dilakukan agar BTN bisa melakukan pemisahaan (spin off)  Unit Usaha Syariah (UUS)-nya  sesuai Peraturan OJK No.12 Tahun 2023, tanpa mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) yang baru.

Sesuai POJK itu, Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS mencapai 50% dari total nilai aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun, wajib melakukan pemisahan UUS dengan  tahapan tertentu yang  memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Pemisahaan UUS dilakukan dengan dua cara. Pertama, mendirikana BUS baru yang merupakan BUS hasil pemisahan. Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada yang merupakan BUS penerima pemisahan.

BTN Syariah yang berstatus UUS memiliki aset sebesar Rp61,19 triliun per 31 Maret 2025.

Baca Juga :   Respons Video Viral, BTN akan Ganti Uang Nasabah Tapi dengan Catatan

“Setelah akuisisi tuntas, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS-nya kepada Bank Victoria Syariah, yang kemudian akan bertransformasi menjadi entitas Bank Umum Syariah (BUS) baru dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dikutip Jumat (13/6).

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan setelah pelaksanaan pengambilalihan selesai, BTN akan melakukan langkah-langkah persiapan untuk pemisahan unit usaha syariah (UUS), melalui integrasi BTN dengan Bank Victoria Syariah.

Pemisahan tersebut, kata Ramon, diharapkan dapat meningkatkan bisnis syariah BTN. Selanjutnya, BTN terus berinovasi secara mandiri, sehingga kualitas produk, dan layanannya mampu meningkatkan kepuasan nasabah.

“BTN juga telah memulai proses integrasi menyeluruh, mulai dari tata kelola, teknologi informasi, SDM, hingga model bisnis. Saat ini, BTN Syariah siap melaju dengan roadmap yang progresif dan digital first untuk menjadi bank syariah kedua terbesar di Indonesia, dengan fokus pada layanan digital yang inklusif, efisien, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Ramon.

Baca Juga :   BTN Gandeng ABADI untuk Salurkan KPR Subsidi kepada Pegawai Kontrak

Sementara itu, Dian mengatakan OJK berkomitmen untuk terus mendorong konsolidasi perbankan syariah, tidak hanya untuk BTN tetapi juga bank-bank lainnya. 

“Target jangka menengahnya adalah terciptanya setidaknya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI),” ujarnya.

Saat ini, BSI merupakan bank syariah dengan nilai aset terbesar. Berdasarkan laporan keuangan akhir Maret 2025, nilai aset BSI mencapai Rp400,88 triliun.

Nilai aset BSI ini setara dengan 42,82% aset perbankan syariah (BUS dan UUS) per Maret 2025 yang mencapai Rp936,24 triliun.

Karena jomplangnya penguasaan aset perbankan syariah di Indonesia, OJK pun mendorong agar ada konsolidasi pada industri ini.

“Konsolidasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar syariah menjadi minimal 10% dari total industri perbankan nasional. OJK juga optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia,” ujar Dian.

Leave a reply

Iconomics
Close