Tarif Ojol Naik di Jabodetabek
Allianz Indonesia perluas kerjasama dengan Gojek dan PasarPolis/ Allianz Indonesia
Selain itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat Jabodetabek.
“Kenaikan tarif ojek online ini memang dari besaran yang disampaikan dari persentase kenaikan masih dalam koridor keterjangkauan ATP (Ability to Pay) konsumen dan di sisi lain kita mendorong WTP (Willingness to Pay) konsumen dari segi pelayanan,” kata Tulus.
Tulus juga menyatakan bahwa ada delapan catatan dari pihaknya terkait penyesuaian biaya jasa ojek online ini, yaitu kebijakan kenaikan tarif ini jangan sampai dilakukan karena adanya demonstrasi dari pengemudi atau yang lainnya. Sebagai kebijakan publik tidak baik jika dilakukan akibat tekanan massa, kenaikan tarif harus berbasis kebutuhan.
Kedua, sepeda motor itu adalah moda transportasi yang tingkat keselamatannya paling rendah, baik sebagai kendaraan pribadi apalagi sebagai kendaraan umum. Ini harus menjadi catatan keras untuk kita semua.
Ketiga, dalam transportasi roda dua khususnya ojek online yang utama adalah aspek safety bagi pengguna dan pengemudi.
“Selain safety, pelayanan pun harus diberikan semaksimal mungkin. Seperti dulu pada awal munculnya ojek online selalu ada masker dan penutup kepala, sekarang harap dikembalikan seperti semula,” kata Tulus.
Halaman Berikutnya