Astra Tambah Usaha di Bidang Jasa Terkait Kendaraan Listrik

0
27

PT Astra Internationl Tbk (ASII) menambah kegiatan usahanya ke bidang jasa terkait kendaraan listrik. Ini merupakan bagian dari implementasi strategi keberlanjutan dalam keseluruhan bisnis Astra, sekaligus  bentuk dukungan Astra dalam melakukan transisi elektrifikasi di industri otomotif.

Saat ini, Astra menjual 6 model mobil battery electric (BEV) dan 13 model mobil hybrid electric (HEV) di Indonesia, di bawah merek Toyota, Lexus dan BMW.

Selain itu, Astra juga menjual sepeda motor listrik EM1 e, di bawah merek Honda.

“Untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listriknya, Perseroan merencanakan antara lain untuk menjalankan usaha tambahan berupa penyediaan jasa Electric Vehicle (EV) charging station, EV swap battery station, reparasi baterai EV, pengumpulan baterai EV dan aktivitas penunjang lainnya,” tulis Direksi Astra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip, Jumat, 22 Maret.

Adapun rincian Kegiatan Usaha yang ditambahkan tersebut sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah:

  1. Industri Baterai Untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBLI: 27203)
  2. Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik (KBLI:33142)
  3. Penjualan Tenaga Listrik (KBLI:35114)
  4. Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (KBLI:35115)
  5. Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (KBLI:35116)
  6. Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (KBLI:35117)
  7. Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha (KBLI:35118)
  8. Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik (KBLI:35121)
  9. Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya (KBLI:35129)
  10. Pengumpulan Limbah Berbahaya (KBLI:38120)
  11. Aktivitas Call Centre (KBLI:82200).
Baca Juga :   Astra Kembali Beri Apresiasi untuk Anak Muda Inspiratif dari Seluruh Indonesia

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rencana penambahan kegiatan ssaha tersebut perlu mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 30 April 2024,” tulis direksi Astra.

Leave a reply

Iconomics