Penjaminan Infrastruktur Indonesia Jamin Proyek Tol Kediri-Tulungagung
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII melakukan penjaminan pada Proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang melintasi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Penjaminan tersebut dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan tol Kediri-Tulungagung adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena tol ini akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan).
“Terima kasih atas kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung pasti akan cepat terlaksana. Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki dalam keterangannya.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa melalui perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek jalan tol dengan masa penjaminan 15 tahun dan eksposur penjaminan sebesar Rp1,78 triliun ini, PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta politik temporer dan politik permanen.
”Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut. Hal ini penting karena Skema KPBU yang merupakan bagian dari Innovative Financing dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan, di mana ruas tol ini menjadi jalan penghubung dari dan ke Bandara Kediri, juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Jatim selatan dan mendukung perekonomian kawasan di sekitarnya, termasuk sektor pariwisata,” kata Sutopo.
Sutopo juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi berbagai pihak khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR selaku PJPK, BPJT, serta PT Surya Sapta Agung Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol dan PT Gudang Garam Tbk selaku Pemrakarsa dan pemenang lelang proyek, atas dukungan dan kontribusi hingga disahkannya beberapa perjanjian yang menandakan dimulainya pembangunan ruas Jalan Tol Kediri Tulungagung ini.
“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN. PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, Kementerian/Lembaga lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek melalui skema pembiayaan inovatif,” tambah Sutopo.
Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol, Istata Taswin Siddharta mengatakan, proyek sepanjang 44,17 km ini direncanakan sebagai bagian dari sistem jalan tol trans Jawa dan menjadi penyokong akses menuju Bandara Dhoho Kediri yang juga telah selesai dibangun oleh PT Gudang Garam Tbk., sebagai Pemrakarsa Proyek.
“Dibangunnya ruas tol Kediri-Tulungagung ini juga berada di bawah program percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ditetapkan dengan Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan ekonomi di beberapa kawasan di Jawa Timur. Kami sangat bersyukur dapat berkontribusi dalam salah satu Proyek Strategis Nasional khususnya dalam membangun Jawa Timur,” lanjutnya.
Istata juga meyakini bahwa ruas tol yang dibangun dengan nilai investasi Rp10,47 triliun ini dapat semakin ramai dilintasi oleh pengendara dari tahun ke tahun khususnya terkait dengan akses ke Bandara Dhoho.
“Berdasarkan proyeksi BPJT, volume lalu lintas harian di Jalan Tol Kediri-Tulungagung dapat terus naik signifikan per 10 tahunnya hingga masa konsesi berakhir 50 tahun mendatang, sehingga kami yakin ruas tol ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat khususnya dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat di area Kediri dan Tulungagung,” kata Istata.