Anggota Baleg Ini Tolak RUU Kesehatan Disahkan, Alasannya Belum Dibahas Mendalam

0
235
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ansory Siregar menolak pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Pasalnya, 80% hingga 90% mitra kerja seperti bidan, perawat dan dokter yang diundang untuk membahas undang-undang (UU) dengan metode omnibus law itu menolak pembahasan draf RUU tersebut.

Di samping itu, kata Ansory, Komisi IX juga belum membahas draf RUU Kesehatan secara mendalam. Berdasarkan itu pula, Ansory lantas menolak secara keras RUU tersebut.

“Jadi kalau ada penolakan-penolakan dari tenaga kesehatan ini yang kita juga di Komisi IX bertanya-tanya dengan teman-teman apa itu RUU omnibus law tentang kesehatan itu. Belum ada, dan sampai sekarang juga pimpinan tadi belum memberikan draf UU itu,” kata Ansory di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1).

Menurut Ansory, dalam pembahasan RUU tersebut ada ketidaksesuaian terutama berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Padahal, dunia mengakui keberadaan BPJS Kesehatan saat ini baik dari sisi kinerja maupun program.

Karena itu, kata Ansory, pihaknya khawatir terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, akan terjadi gejolak apabila RUU Kesehatan dibawa sampai ke tingkat pengesahan di paripurna DPR. “Kita menginginkan 2023-2024 ini tenang-tenang, saya sudah ada bayang-bayang dari tenaga kesehatan itu akan berbuat sesuatu. Baik dari perawat, maupun juga dari dokter,” ujar Ansory.

Baca Juga :   DPR Setujui 2 Orang Ini sebagai Deputi Gubernur BI Terpilih Periode 2022-2027

Berdasarkan itu, kata Ansory, pihaknya meminta pimpinan Baleg untuk menunda sementara pembahasan RUU Kesehatan dan akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. “Jadi kalau saya sendiri pimpinan, jadi kalau bisa kita di Baleg ini dari apa yang sudah kita minta pendapat-pendapat dari semua yang kita hampir tiga minggu kita meminta pendapat-pendapat dari stakeholder itu semuanya hampir menolak,” tutur Ansory.

Sementara itu Wakil Ketua Baleg Muhammad Nurdin mengatakan, draf RUU Kesehatan yang dibahas bersama stakeholder baru akan muncul nanti sore. Tim ahli saat ini masih mengerjakan tugasnya untuk menyusun draf RUU tersebut.

Draf yang telah beredar saat ini, kata Nurdin, bukan hasil pembahasan bersama mitra-mitra terkait. Pembahasannya juga tidak dilakukan secara terburu-buru, sehingga para anggota Baleg dapat mendalami isi draf RUU Kesehatan dengan teliti.

“Baru yang kira-kira masuk di draf itu seperti ini. Tapi memang draf itu memang belum kita keluarkan. Jadi yang beredar itu, yang sering kita dengar dari mitra kerja, dan seolah-olah sudah ada drafnya. Padahal baru kita akan buat,” kata Nurdin.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Bersiap Apabila Turis Asing Sudah Diizinkan Masuk Indonesia

 

Leave a reply

Iconomics