Anggota BPK Terpilih Mayoritas dari Politikus dan Pensiunan Bintang 3 TNI
Komisi XI DPR menetapkan 5 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Kelima orang itu adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menuturkan, pihaknya memilih 5 orang itu setelah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 74 calon anggota BPK. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut digelar selama 2 hingga 4 September 2024 di Komisi XI.
“Anggota Komisi XI tadi musyawarah mufakat untuk menentukan 5 calon anggota BPK terpilih hari ini,” kata Uskara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Sebagai informasi, latar belakang tiap-tiap anggota yang terpilih terdiri atas pejabat karier BPK hingga politikus. Untuk Akhsanul Khaq, misalnya, berlatar belakang auditor utama keuangan negara I BPK. Sedangkan Bobby Rizaldi merupakan politikus Partai Golkar.
Kemudian ada Budi Prijono yang merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selanjutnya, Daniel Lumban Tobing merupakan anggota BPK 2019-2024 sekaligus mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Dan Fathan yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Soal keterpilihan politikus menjadi anggota BPK itu, kata Uskara, pihaknya tidak bisa menjelaskan mengapa anggota Komisi XI lebih dominan memilih politikus ketimbang yang benar-benar menguasai bidang audit. Dan pembahasan terhadap kelima orang itu disebut berlangsung alot dan tertutup.
“Kita tadi nggak bicara partainya, kita bicara person (orangnya) masing-masing,” katanya.