Anggota Komisi I DPR Sebut Pemerintah Teledor atas Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC

0
137

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai dugaan kebocoran data yang dialami aplikasi “eHAC” yang dibuat Kementerian Kesehatan untuk menampung data telusur Covid-19 dan berisi identitas lengkap seseorang yang hendak bepergian sebagai keteledoran pemerintah. Karena itu, sudah tiada kata-kata lagi terhadap pemerintah dalam hal perlindungan data pribadi.

Apalagi, kata Sukamta, kebocoran data yang diungkap tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa telah pernah terjadi, semisal dugaan bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.

“Kami baru rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi “PeduliLindungi”. Pak Menteri (Kominfo Johnny G. Plate) dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam “eHAC”. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol,” kata Sukamta dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Sementara itu, kata Sukamta, kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan. Pemerintah bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola.

Baca Juga :   Wamen BUMN Sebut Tujuan INA Bawa Investasi Luar untuk Masuk Indonesia

“Mestinya disiapkan secara matang sistem perlindungannya. Ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi tetapi boleh jadi berefek pada keamanan. Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat. Artinya keamanan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan siber,” kata Sukamta.

Lebih jauh Sukamta mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk mengaudit semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli teknologi informasi (TI) supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ada pembiaran soal keamanan data. Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data,” ujar Sukamta.

Dalam kesempatan ini, Sukamta kembali mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera mengesahkan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. “Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital,” katanya.

Baca Juga :   Lewat Astranauts, Astra Dukung Perkembangan Inovasi Digital di Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan hanya menyarankan para pengguna aplikasi “eHAC” versi lama supaya menghapus aplikasi itu, karena diduga mengalami kebocoran data. Pemerintah menyebut aplikasi “eHAC” tidak terhubung dengan aplikasi “PeduliLindungi”. Karena dugaan itu, pemerintah sedang menginvestigasi dugaan kebocoran 1,3 juta pengguna.

Leave a reply

Iconomics