Anggota Komisi II Ini Desak Bawaslu Selidiki soal Surat Suara Simulasi yang Tampilkan Hanya 2 Paslon Capres-Cawapres
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/Dokumentasi DPR
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU diduga mengeluarkan surat suara simulasi yang hanya menampilkan 2 pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Padahal, kata Guspardi, ada 3 pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena itu, Bawaslu diharapkan bisa menelusuri kejadian surat suara simulasi yang hanya memuat 2 pasangan capres itu.
“Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU,” kata Guspardi dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Guspardi, kegiatan simulasi yang hanya menampilkan 2 pasangan calon, memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara. Seharusnya KPU bisa lebih ketat dalam hal pengawasan sebelum surat suara simulasi didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.
“Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujar Guspardi.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU Kota Solo lantaran hanya berisi dua pasangan capres-cawapres. Hal itu terungkap setelah Liaison Officer DPC PDIP Solo YF Sukasno meminta contoh surat suara tersebut ke KPU.
“Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya 2. Ini simulasi, lho,” ujar Sukasno.