Anggota Komisi III DPR Tanggapi Isu Suksesi Kapolri, Inilah Pati yang Memenuhi Kriteria Utama Calon Kapolri

0
90
Reporter: Wisnu Yusep

Isu sejumlah nama yang akan mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan semakin santer. Muncul sejumlah nama calon Kapolri yang bakal menggantikan Jenderal Listyo.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil pun angkat bicara perihal isu tersebut. Dia pun membenarkan adanya isu bursa calon Kapolri mulai menguak. Namun, siapa yang akan menggantikan Jenderal Listyo, Nasir pun tak tahu.

“Memang saat ini, kita belum tahu siapa, karena model urut kacang ini sudah tidak diterapkan lagi sejak era Tito Karnavian,” kata Nasir kepada wartawan, Selasa (03/06/2025).

Karena model urut kacang dalam seleksi Kapolri itu sudah tidak diterapkan lagi, sehingga dirinya tidak tahu siapa yang akan didapuk menjadi Kapolri selanjutnya.

“Apakah setelah Listyo Sigit, ada leting 92 misalnya, atau 93. Kalau pakai urut kacang, itu biasanya mata kita akan menuju ke pemilik Adhimakayasa, biasanya begitu kan, tapi setelah tidak menggunakan urutan kacang, maka pemilik Adhimakayasa itu tidak menjadi jaminan untuk menjadi Kapolri,” jelas Nasir.

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit sudah menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Umumnya, Kapolri berganti setelah memasuki purna tugas atau pensiun. Bila mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun untuk semua jenjang jabatan, termasuk Kapolri.

Baca Juga :   Amnesty International Indonesia: Aksi Brutal Anggota Polres Kota Tangerang Harus Diadili

Jika melihat usia Sigit saat ini, yakni 56 tahun (lahir 5 Mei 1969), maka masih ada kesempatan meneruskan jabatan orang nomor 1 di Korps Bhayangkara, setidaknya hingga dua tahun lagi.

Namun, sesuai aturan, penunjukan/pengangkatan calon Kapolri menjadi hak prerogratif Presiden, yang secara konstitusional diatur Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Artinya, posisi Kapolri tergantung Presiden Prabowo Subianto. Maka secara teknis, pengusulan, pengangkatan, dan pemberhentian Kapolri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sedangkan proses pengusulan nama calon Kapolri oleh Kompolnas. Selanjutnya, satu nama yang dipilih Presiden diajukan ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Setelah mendapat persetujuan Komisi III, calon Kapolri disahkan secara kelembagaan melalui rapat paripurna DPR.

Terdapat sejumlah kriteria menjadi Kapolri. Kriteria tersebut diatur sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kriteria utama calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memerhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Baca Juga :   Direktur Utama Garuda Indonesia Dilaporkan Serikat Pekerja ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Lantas siapa saja sosok Komjen Polri yang berpeluang menjadi calon pengganti Listyo Sigit, jika mengacu pada kriteria jenjang kepangkatan dan karier? Berikut daftar Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Komjen aktif dan menjabat di lingkungan Polri maupun instansi:

Nama Jabatan Sekarang Tahun Lulus Usia
Komjen Pol Ahmad Dofiri Wakapolri Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol Dedi Prasetyo Irwasum Polri Akpol-1990 56 tahun
Komjen Pol Mohammad Fadil Imran Kabaharkam Polri Akpol-1991 56 tahun
Komjen Pol Wahyu Widada Kabareskrim Polri Akpol-1991 55 tahun
Komjen Pol Syahar Diantono Kabaintelkam Polri Akpol-1991 55 tahun
Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana Kalemdiklat Polri Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol Imam Widodo Dankorbrimob Polri Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol Akhmad Wiyagus Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Asrena Kapolri Akpol-1992 54 tahun
Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN Akpol-1991 56 tahun
Komjen Pol Eddy Hartono Kepala BNPT Akpol-1990 57 tahun
Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Wakil Kepala BSSN Akpol-1993 56 tahun
Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Sestama Lemhannas Akpol-1990 56 tahun
Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw Sekjen Kemendagri Akpol-1990 56 tahun
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Sepa Polri 1993 57 tahun
Komjen Pol Nico Afinta Sekjen Kemenkumham Akpol-1992 53 tahun
Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga Irjen Kemenkumham Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol I Ketut Suardana Irjen BP2MI Akpol-1990 57 tahun
Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra Irjen Kementerian Perdagangan Akpol-1989 57 tahun
Komjen Pol Tornagogo Sihombing Irut Setjen DPR Akpol-1990 57 tahun
Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akpol-1989 56 tahun
Komjen Pol Makhruzi Rahman Sekretaris BNPP Kemendagri Seba Milsuk-1988, Akpol-1992 56 tahun
Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi Sekjen Kementerian ATR/BPN Akpol-1989 57 Tahun
Komjen Pol Djoko Poerwanto Irjen Kementerian Kehutanan Akpol-1989 57 Tahun
Komjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Irjen Kementerian UMKM Akpol-1991 57 Tahun
Komjen Pol Mohammad Iqbal Sekjen DPD RI Akpol-1991 55 tahun

Leave a reply

Iconomics