Anggota Komisi IX: Nakes Honorer Tagih Janji Pemerintah soal Jadi ASN

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati/Dokumentasi DPR
Iconomics - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai tenaga kesehatan (nakes) honorer layak diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Apalagi di masa pandemi Covid-19 para nakes memiliki jasa besar dalam menanggulangi persoalan tersebut.
“Mereka mempertaruhkan nyawa saat berjuang terlebih pada saat puncak pandemi di Indonesia. Nakes adalah elemen vital sehingga layak mendapatkan kemudahan lewat afirmasi proses seleksi menjadi ASN lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Kurniasih dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Merujuk data Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kata Kurniasih, tercatat 410.010 tenaga kerja honorer yang mengabdi sebelum 2005. Dari angka tersebut sebanyak 4.782 merupakan tenaga kesehatan honorer.
Atas dasar tersebut, kata Kurniasih, pemerintah perlu memprioritaskan nakes yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi ASN. Lalu, rasio dokter di Indonesia untuk 100 ribu penduduk masih kecil, apalagi dokter spesialis.
“Belum menghitung kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas, jadi kebutuhan nakes untuk fasilitas kesehatan bisa lebih tinggi dari angka nakes honorer saat ini,” kata Kurniasih.
Menurut Kurniasih mengatakan, banyak aspirasi dari nakes honorer yang menagih janji Kemenpan RB agar segera memberlakukan skema seleksi ASN lewat jalur afirmasi PPPK. Soalnya, janji pemerintah itu hanya baru lisan sehingga menimbulkan kekhawatiran dari para nakes honorer.
“Mereka meminta agar segera disahkan peraturan afirmasi bagi tenaga kesehatan honorer agar ada kejelasan sebagai bagian dari penuntasan janji pemerintah,” kata Kurniasih.
Masih terkait dengan itu, Kurniasih menyoal rencana Kemenpan RB yang akan menghapus seluruh tenaga kerja honorer di 2023. Rencana tersebut dinilai akan mempengaruhi sektor kesehatan yang ada di Indonesia, mengingat tenaga kerja di bidang kesehatan masih timpang.
“Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan melihat masih ada ketimpangan rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia. Artinya nakes honorer ini masuk prioritas untuk menjadi ASN,” katanya.