Anggota Komisi XI Ini Janji Panggil Kemenkeu dan Klarifikasi soal Rafael, Pejabat Pajak Itu
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi soal Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang menjadi perhatian publik baru-baru ini.
Rencana pemanggilan tersebut, kata Kamrussamad, akan dilakukan pada masa sidang berikutnya selepas masa reses berakhir. Komisi XI juga telah menjalin komunikasi dengan Kemenkeu untuk mengetahui duduk perkara dari kasus tersebut.
“Nanti di masa sidang kita alan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA grup, dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct di lingkungan. Karena ini sense of crisis sama sekali tidak ada,” kata Kamrussamad beberapa waktu lalu.
Di samping itu, kata Kamrussamad, Komisi XI juga akan membahas beberapa agenda terkait kinerja DJP. Apalagi ada sorotan publik yang mengarah kepada harta kekayaan yang dimiliki pejabat di lingkungan DJP.
“Karena itu kita nanti akan undang, jadwalkan, khusus dirjen pajak berkaitan dengan kinerja dan dan kasus yang terjadi terakhir,” ujar Kamrussamad.
Kamrussamad berjanji akan mengawal kasus yang menyeret nama Rafael karena anaknya menjadi tersangka pelaku penganiayaan berat dengan korban David, anak dari pengurus GP Ansor. Juga mendukung aparat penegak hukum untuk memproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan kawal karena kekerasan tidak bisa ditoleransi. Apalagi kekerasan fisik, kekerasan mental. Harusnya keluarga pejabat menjadi contoh di masyarakat. Saya berharap aparat hukum terus memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kamrussamad.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat DJP dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan tersebut merujuk kepada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan Rafael.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara Rafael. Pada 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal telah memeriksa yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal untuk membantu memantau kepatuhan dari seluruh pegawai dan pejabat di Kementerian Keuangan. “Agar tidak hanya sekadar patuh secara formal, namun juga memberikan laporan (harta kekayaan) yang sebenarnya dan kredibel,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, masyarakat menyoroti tindakan kekerasan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak Rafael terhadap David. Karena penasaran dengan tindakan Mario itu, warganet lantas menelusuri siapa sesungguhnya sosok ini yang dalam media sosialnya bergaya hidup mewah dengan tunggangan Rubicon dan motor gede.
Setelah mengetahui sosok ayah Mario adalah Rafel, maka warganet menelusuri harta kekeyaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Atas sorotan tersebut, maka Kemenkeu akhirnya memeriksa harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.