Bawaslu Temukan Konten Pelanggaran Konten Siber dan Potensi Hoaks Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

0
53
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran konten siber dan potensi hoaks menjelang proses pemungutan suara. Masalah tersebut ditemukan berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi pengawasan siber Bawaslu, ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten siber pada periode 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, atau selama masa kampanye berlangsung.

“355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak,” kata Lolly dalam keterangannya pada Selasa (13/2).

Dari hasil temuan tersebut, kata Lolly, jenis sasaran siber paling banyak diarahkan kepada pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan persentase 45%. Kemudian pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 33%, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 18%.

Karena itu, kata Lolly, menjelang hari pemungutan suara, jajaran pengawas pemilu untuk meningkatkan intensitas pencegahan dan pengawasan siber secara maksimal. Juga akan meningkatkan kolaborasi dengan beberapa penyedia digital untuk mencegah hoaks.

Baca Juga :   Ikappi Akan Dukung Capres dan Cawapres Asal Penuhi 3 Kriteria Ini, Apa Saja?

“Kolaborasi dengan platform digital juga dilakukan dengan intensif,” ujar Lolly.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Disinformasi Pemilu (Mafindo) mengungkapkan adanya temuan penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian terkait pemilu. Informasi tersebut didapatkan dari hasil pemantauan yang dilakukan 20 organisasi masyarakat sipil dan peneliti independen yang tergabung dalam Mafindo.

“Dari banyaknya disinformasi yang beredar, platform Youtube menjadi tempat ditemukan disinformasi terbanyak, yakni 44,6%. Disinformasi juga ditemukan di Facebook 34,4%, Tiktok 9,3%, Twitter atau X 8%, Whatsapp 1,5%, dan Instagram 1,4%,” kata Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho.

Leave a reply

Iconomics