Bos Rental Mobil Ditembak, DPR: Langkah Tepat Tetapkan 3 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh/Dok. DPRD Jabar
Penetapan tersangka terhadap tiga oknum anggota TNI AL yang menembak bos rental di rest area Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak merupakan langkah yang tepat.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, penetapan tersangka oknum tiga anggota TNI AL tersebut sudah didasari dengan bukti-bukti yang kuat.
“Penetapan tersangka itu langkah yang tepat,” kata Oleh Soleh kepada wartawan dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (07/01/2025).
Langkah tersebut juga sekaligus menjadi bentuk ketegasan institusi terhadap anggotanya yang diduga melanggar aturan.
“Jangan sampai karena anggota, kemudian dilindungi dan dibela membabi buta. Anggota yang salah harus ditindak tegas,” kata Oleh Soleh.
Seorang prajurit, kata Oleh, tidak boleh semena-mena terhadap warga sipil ketika menghadapi masalah, apalagi sampai menggunakan senjata api.
“Jelas itu tindakan yang semena-mena dan membahayakan masyarakat,” ujar dia.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista mengakui bahwa oknum anggota TNI AL terlibat dalam insiden penembakan di tempat istirahat (rest area) Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2025 pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian itu, bos rental mobil, IAR tewas karena tembakan, dan pegawainya, RAB terluka.
Dari pendalaman kasus, lanjut Samista, terdapat tiga oknum TNI AL yang telah diamankan, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Mereka terdiri atas dua anggota Satuan Kopaska Koarmada I TNI AL dan satu anggota dari satuan KRI Bontang.
Polresta Tangerang juga telah menetapkan Ajat Supriatna (AS) selaku orang yang mencari mobil sewaan sebagai tersangka. Tim penyidik juga mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni I yang diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil rental milik korban.