BPUI Ajukan PMN Senilai Rp 3 T untuk Askrindo dan Jamkrindo, Begini Alasannya
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk tahun 2025. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Direktur Utama BPUI Hexana Tri Sasongko mengatakan, anggaran PMN Rp 3 triliun itu akan diberikan kepada PT Askrindo dan PT Jamkrindo. “Tambahan PMN itu untuk Askrindo dan Jamkrindo selaku penjamin itu berada di hilir atau bagian setelah KUR disalurkan bank penjamin dengan menanggung 70% dan menerima jasa imbalan 1,5%-2% persen,” kata Hexana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Hexana mengataka, dari jumlah itu, tambahan PMN kepada Askrindo Rp 2 triliun dan Jamkrindo Rp 1 triliun yang berasal dari APBN tahun anggaran 2025. Terlebih KUR disebut telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi yang terbukti dari penyalurannya mencapai mencapai Rp 1.775 triliun dan telah menjangkau 60 juta UMKM termasuk menyerap 94 juta tenaga kerja.
“Kontribusi KUR sangat nyata berdasarkan riset yang dilakukan BRI, AFJ dan lembaga-lembaga manajemen FE UI dan kajian Kemenkop bahwa di kabupaten-kabupaten yang menyalurkan KUR lebih tinggi akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Hexana.
Sementara itu, lanjut Hexana, pada daerah-daerah yang penyaluran KUR yang lebih rendah, maka PDB-nya pun ikut rendah. Penyaluran KUR pun terbukti telah meningkatkan perekonomian di sektor UMKM.
“Itu terlihat dari kontribusi UMKM yang meningkat 66% di tahun 2020 ke 2022,” kata Hexana.
Secara sosial, kata Hexana, penyaluran KUR memberikan dampak positif di mana berdasarkan Human Development Index (HDI) di kabupaten dengan KUR sebagai sumber pembiayaan utama 25% dari nilai rata-rata nasional. Secara nasional KUR sebagai instrumen strategis berhasil mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Seperti pada masa Covid-19, kata Hexana, penyaluran KUR meningkat hingga 2,6 kali di mana upaya ini membantu UMKM dalam menghadapi guncangan ekonomi. Namun, dampak pandemi telah meningkatkan combined ratio di perusahaan penjamin KUR yang mencapai di atas 100%.
“Diestimasikan akan meningkat tertinggi di tahun 2024 ini dengan nilai di atas 200%. Hal ini tentu berdampak pada terjadinya net biaya akibat Covid-19 yang ditanggung lembaga penjamin seperti Askrindo dan Jamkrindo,” kata Hexana.
Dengan peningkatan combined ratio yang diproyeksikan masih cukup tinggi, kata Hexana, akan berpotensi menggerakkan ekuitas penjamin. “Maka untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, diperlukan penguatan permodalan bagi Askrindo dan Jamkrindo,” tambah Hexana.
Dalam mendukung keberlanjutan program KUR yang dilaksanakan penggunaannya, kata Hexana, maka dibutuhkan dukungan penguatan permodalan baik melalui PMN maupun melalui penyesuaian tarif imbal jasa penjamin (IJP). “Untuk memperkuat fundamental Askrindo dan Jamkrindo dilakukan penyesuaian terhadap IJP KUR,” katanya.