Dirut Holding BUMN Beberkan Kondisi Keuangan Indofarma di Hadapan Komisi VI

0
50
Reporter: Rommy Yudhistira

Holding BUMN farmasi PT Bio Farma (Persero) membeberkan kondisi PT Indofarma Tbk yang merupakan salah satu anggotanya. Kinerja Indofarma disebut telah menurun sejak 2021 hingga 2023.

Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya mengatakan, penurunan terjadi di sisi pendapatan dan profitabilitas. “Perlu kami sampaikan, mungkin bapak ibu sekalian sudah banyak mendengar berita-berita terkait Indofarma, baik itu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun berita dari media massa,” kata Shadiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Sebagai induk perusahaan BUMN farmasi, kata Shadiq, pihaknya turut membantu Indofarma dalam upaya-upaya perbaikan, khususnya untuk pendanaan yang bersifat operasional. “Namun di 2023 telah dilakukan upaya-upaya perbaikan terutama di beban usaha dan beban keuangan,” kata Shadiq.
Pendapatan Indofarma, kata Shadiq, menurun sebesar 54,2% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 524 miliar pada 2023. Kemudian, kinerja negatif pun terjadi di sisi pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) sebesar Rp 293 miliar.

“Hal ini disebabkan penurunan beban pemasaran dan distribusi seiring dengan penurunan penjualan dan pelaksanaan efisiensi atas berbagai biaya operasional kantor,” ujar Shadiq.

Baca Juga :   Pertamina Trans Kontinental Memperkuat Bisnis Marine dengan Menggandeng Marcopolo Shipyard

Selanjutnya, kata Shadiq, net income Indofarma menurun dari minus Rp 428 miliar pada 2022 menjadi minus Rp 605 miliar pada 2023. Pasalnya, ada penyisihan utang sebesar Rp 46 miliar, dan biaya-biaya yang terkait dengan pajak kurang lebih Rp 120 miliar.

Masih kata Shadiq, posisi Indofarma dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dengan legal aspek yang masih berjalan. “Posisi keuangan di 2022 masih menyesuaikan dengan kinerja yang belum membaik sehingga nilai aset menjadi negatif Rp 615 miliar. Total aset tahun 2023 menjadi Rp 933 miliar,” ujar Shadiq.

Sebelumnya, BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, menemukan permasalahan pada pengadaan alat kesehatan yang dilakukan PT Indofarma Tbk.

Dalam temuan BPK, Indofarma dan PT IGM (anak perusahaan Indofarma) melakukan pengadaan alat tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan konsumen. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 146,57 miliar.

Leave a reply

Iconomics