DPR Setujui RUU Ini dan Papua Barat Daya Sah Jadi Provinsi ke-38 di RI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Dok. Ekon
DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi UU. Persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (17/11) siang di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kami akan menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin jalannya rapat paripurna.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Dewan peserta sidang paripurna.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili pemerintah mengatakan, pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat khususnya bagi warga Papua Barat Daya dan sekitarnya. Dan, ini menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
Di balik suasana yang membahagiakan tersebut, kata Tito, masih banyak pekerjaan yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, daerah, DPR, DPD, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, provinsi yang baru ini tidak hanya disepakati secara de jure, namun juga secara de facto tergerak untuk beroperasi.
“Melalui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini diharapkan dapat menjadi payung hukum terutama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan tahap awal pada Provinsi Papua Barat Daya dan menjadi legacy atau warisan bagi kita semua,” ujar Tito.
Pemerintah, kata Tito, memastikan upaya untuk meningkatkan kendali pemerintahan, pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan, percepatan, serta pemerataan pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.
“Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas penetapan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Serta apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik,” tutur Tito.
Sedangkan, anggota Komisi II DPR Rico Sia mengatakan, pihaknya berterima kasih atas pengesahan Provinsi Papua Barat Daya. Karena itu, pemerintahan yang berikutnya dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
“Terima kasih kepada Ibu (Puan) Ketua DPR, para wakil ketua DPR, atas pengesahan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini. Mewakili stakeholders dari Papua Barat Daya, kami dari hati yang paling dalam sangat berterima kasih atas pengesahan pada hari ini,” kata Rico.