Komisi I Rapat Tertutup dengan Panglima TNI, Bahas Insiden Ledakan di Garut?
Komisi I DPR RI bersama Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI AD, AL dan juga AU menggelar rapat secara terutup. Dalam rapat kali ini, mereka membahas sejumlah agenda strategis.
Belum diketahui, apakah agenda strategis itu juga akan melakukan pembahasan evaluasi insiden pemusnahan amunisi afkir di Garut yang telah menewaskan 13 orang itu.
Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani telah meminta Komisi I DPR segera melakukan pemanggilan terhadap Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto dana jajarannya atas insiden ledakan pemusnahan di Garut belum lama ini.
Menurut Puan, penjelasan dari pihak TNI sangat penting karena diduga adanya pelibatan warga lokal dalam pemusnahan amunisi tanpa prosedur keamanan yang memadai.
Sementara, dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR terungkap bahwa mereka juga membahas insiden peledakan amunisi afkir di Garut belum lama ini.
Hal itu berdasarkan pengakuan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/05/2025). Dalam pemaparan ke Komisi I DPR, Agus mengaku bahwa proses pemusnahan amunisi afkir itu sudah sesuai prosedur.
“Di mana sudah saya sampaikan bahwa prosesur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai denga SOP,” kata Agus.
Terlebih, klaim Agus, proses pemusnahan amunisi afkir itu telah melewati sejumlah tahapan dan pelaksanaan yang dilaporkan mulai dari satuan pengguna amunisi, Slog Kodam, Slog TNI sampai juga ke Kementerian Pertahanan.
“Maka dari Kemhan akan ke Slog TNI dan sampai ke satuan yang ditugaskan untuk meledakan amunisi kaliber besar dan kecil serta detonator yang sudah expired di suatu tampat yang sudah disiapkan,” beber Agus.
Dari SOP yang telah diterapkana itu, lanjut Agus, pihaknya tidak melibatkan warga sipil, karena terlalu bahaya dalam meledakan peldak yang sudah expired.
“Dia itu sensitif ya. Sensitif pada gerakan, gesekan. Kemudian juga terhadap cahaya sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan peledakan,” katanya lagi.