Komisi III DPR Minta Kejagung Transparan Tangani Korupsi CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah, tanpa tebang pilih.
Tak kecuali dalam mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku sampai ke akar-akarnya.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” kata Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas di Jakarta, Rabu (18/06/2025).
Oleh karena itu, Kejagung harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Untuk itu, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.
“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” kata dia.
Sebagai mitra pengawas penegak hukum, Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.
Dia pun mengapresiasi kepada Kejagung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait korupsi CPO tersebuti. Langkah itu sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” kata dia.
Leave a reply

