Komisi IV Minta Kementan Lakukan Beberapa Hal, Ini Daftarnya

0
749
Reporter: Rommy Yudhistira

Iconomics - Komisi IV DPR mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menugaskan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia. Apalagi Bulog dinilai memiliki jaringan distribusi hingga tingkat kabupaten.

Di samping itu, kata Wakil Ketua Komisi IV G. Budisatrio Djiwandono, Kementan juga perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi data pertanian. Misalnya, data produksi, luas lahan, dan kawasan pengembangan produksi pertanian per provinsi.

“Diperbaharui secara berkala serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/4).

Menurut Budi, pihaknya menilai Kementan perlu mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Soalnya, sebagian tidak diperlukan lagi rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkebuna dalam hal peremajaan kelapa sawit rakyat dalam pola kemitraan.

“Jadi dikembalikan seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2019. Komisi IV memberikan rentang waktu 2 bulan agar Kementan mengambil tindakan terhadap arahan itu,” ujar Budi.

Baca Juga :   BRIN dan BMKG Berbeda, Anggota Komisi V: Harus Satu Pintu soal Info Cuaca Ekstrem

Soal itu, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, pihaknya akan menjalankan seluruh rekomendasi dan arahan yang diberikan  anggota dan pimpinan Komisi IV DPR. “Kami mohon maaf atas beberapa hal yang tidak berkenan, kami segera perbaiki ke depannya. Terima kasih,” kata Kasdi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics
Close