Komisi VII DPR Targetkan RUU EBT Rampung Tahun Ini
Komisi VII DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) akan rampung pada 2021. Prosesnya saat ini sedang berjalan sinkronisasi di Badang Legislasi (Baleg) DPR.
“Apabila UU sudah ada baru kita bicara tentang hal-hal apa yang harus dipersiapkan dalam rangka transisi menuju EBT. Setelah proses RUU tersebut selesai, pihak Komisi VII bersama pemerintah nantinya akan duduk bersama untuk membahas beberapa persiapan transisi energi fosil menuju EBT,” kata anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin saat dihubungi, Kamis (14/10).
Mukhtarudin mengatakan, pemerintah bersama DPR harus berhati-hati dan lebih teliti dalam menyikapi alih transisi energi tersebut. Upaya zero emission yang dicanangkan di dalam Persetujuan Paris dapat dijalankan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak mengesampingkan potensi-potensi yang terdapat pada sumber daya alam Indonesia.
“Oleh karena itu, maka ini perlu kehati-hatian pemerintah dalam rangka menyikapi proses transisi energi ini. Jadi energi ke depan itu harus terintegrasi antara EBT, kemudian energi fosil dan lain-lain ini harus terintegrasi tidak diputus satu,” kata Mukhtaruddin.
Persiapan soal infrastruktur penunjang EBT, kata Mukhtarudin, juga perlu disiapkan untuk mengantisipasi beragam persoalan ketika Indonesia sudah menggunakannya. Persiapan itu dilakukan bersama semua pemangku kepentingan sehingga jangan idealismenya zero emission tapi mengabaikan juga daya dukung daripada sumber daya alam Indonesia.
Di samping itu, kata Mukhtarudin, perlu adanya keseimbangan yang mengatur dalam tahapan pelaksanaan EBT. Dengan demikian, isu strategis yang direncanakan oleh pemerintah tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang hendak dicapai di masa mendatang.
“Oleh karena itu harus ada keseimbangan antara pengurangan daripada emisi, kemudian terhadap pembangunan ekonomi, dan juga daya dukung daripada sumber daya alam kita. Jadi harus ada keseimbangan antara itu semua, tidak bisa kita tidak melakukan keseimbangan dan terintegrasi,” katanya.