Komisi XI DPR Minta Ditjen Pajak Serius Tangani Kebocoran 6 Juta Data NPWP

0
20
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi XI DPR langsung memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar menangani serius terkait kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diperjualbelikan dalam situs gelap oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

“Kita telah meminta (ke Direktorat Jendaral Pajak) agar hal ini (kebocoran data) diperhatikan dengan serius dan tentunya harus diinvestigasi lebih lanjut,” kata Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin kepada wartawan di DPR, Senayan, Kamis (19/09/2024).

Apalagi, kata politisi Partai Golkar ini, Dirjen Pajak membenarkan adanya kebocoran data itu, sehingga mereka harus bekerja keras untuk menangani permasalahan ini.

“Tentu kita telah meminta agar DJP memperbaiki terkait penanganan datanya, supaya serangan cyber seperti ini kan bisa terjadi bukan hanya tentang NPWP, tapi bisa juga data lain yang sensitif, dan itu sangat merugikan kita sebagai wajib pajak,” kata Puteri.

DPR, lanjut Puteri, telah meminta agar Kementerian Keuangan agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Mengingat data tersebut merupakan data yang perlu dilindungi.

Baca Juga :   Sebanyak 54 Juta Nomor Induk Kependudukan Sudah Terintegrasi dengan NPWP

“Terlebih, dari 6 juta data wajib pajak yang bocor ada juga data Presiden Jokowi,” katanya.

Sebagaimana informasi beredar, kebocoran data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Melalui akun X @secgron, Teguh menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun Bjorka pada 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret diantaranya NIK, alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya.

Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta. Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Leave a reply

Iconomics