Komisi XI Setujui Proses Privatisasi dan PMN Lewat Right Issue kepada Adhi Karya
Komisi XI DPR menyetujui proses privatisasi dan penyertaan modal negara (PMN) melalui mekanisme right issue kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 1,98 triliun dan nilai right issue porsi publik senilai Rp 1,89 triliun pada 2022. Struktur kepemilikan saham untuk pemerintah diberikan 51% dan public 49%.
“Right issue PT Adhi Karya diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan dan tambahan modal kerja untuk menyelesaikan proyek-proyek,” kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9).
Dolfie mengatakan, proyek-proyek yang diarahkan untuk hal tersebut meliputi jalan tol Solo-Yogyakarta- Kulon Progo, jalan tol Yogyakarta-Bawen, proyek sistem penyediaan air minum Karian-Serpong (timur), fasilitas pengolahan limbah terpadu kawasan limbah Medan, Jalan tol JORR elevated ruas Cikunir-Ulujami, preservasi jalan lintas timur Sumatera Selatan.
“PT Adhi Karya meningkatkan kinerja pengelolaan business lines untuk memperkuat kemampuan keuangannya,” ujar Dolfie.
Selanjutnya, kata Dolfie, Komisi XI juga meminta Kementerian Keuangan untuk menyempurnakan kebijakan dan regulasi tata kelola PMN dan privatisasi yang memiliki landasan roadmap pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. “Tata kelola proses bisnis dalam melaksanakan proyek penugasan dan komersial, dan kewenang-kewenangan kementerian/lembaga,” kata Dolfie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan Komisi XI terhadap rencana pelaksanaan right issue dari PT Adhi Karya. Dengan adanya dukungan tersebut, kata Rio, Adhi Karya diharapkan dapat melakukan hal-hal yang lebih baik lagi untuk negara.
“Terus terang ini penting karena agar BUMN kita juga mengerti bahwa PMN bukan sesuatu yang sifatnya take it for granted. Jadi pertanyaan-pertanyaan termasuk juga bagaimana Adhi Karya menyelesaikan proyek itu merupakan pekerjaan rumah bagi PT Adhi Karya. Terima kasih,” tutur Rio.