Pansus Haji DPR Temukan Pejabat Kemenag di Siskohat yang Ngaku Sedang Saudi
Alasan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menyidak Siskohat untuk mencari kebenaran soal Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hasan Affandi yang selalu mangkir dari panggilan. Keterangan Kemenag soal ketidakhadiran Hasan di Pansus karena sedang berada di Makkah, Arab Saudi.
Karena itu, kata Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR Marwan Dasopang, pihaknya perlu memastikan kebenaran soal Hasan itu. Hasil sidak itu faktanya Hasan tidak pergi ke Makkah, ada di kantor Kemenag.
“Kami mendapat kabar saksi (Hasan) yang kami panggil kemarin tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas ke Makkah dalam rangka perubahan teknis pendaftaran jemaah haji. Jadi, ada IT baru yang akan diterapkan pemerintah Saudi, mereka diutus ke sana,” kata Marwan di Jakarta, Rabu (4/9).
Meski demikian, kata Marwan, Pansus Angket Haji DPR tidak langsung percaya akan alasan Kemenag itu. Itu sebabnya, Pansus menggelar sidak dan hasilnya Hasan ada di Kemenag bukan di Makkah.
“Kami curiga. Ada 2 hal kecurigaan, satu mengulur. Kedua, jangan-jangan orangnya ada di sini. Maka, kami datang ke sini. Ternyata orangnya ada, namanya Hasan Affandi. Yang tadi loh, di atas itu,” kata Marwan.
Setelah melakukan serangkaian pemanggilan terhadap sejumlah saksi, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menginspeksi secara mendadak kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat, Jakarta. Dalam sidak itu turut hadir Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang dan sejumlah anggota seperti Arteria Dahlan, Iskan Qolbi Lubis, Abdul Wachid, Saleh Patraonan Daulay, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri dan Endang Maria Astuti.
Tim Pansus Angket ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB di kantor Siskohat Jakarta. Mereka pun langsung menuju lantai 3 Gedung Siskohat untuk menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hasan Affandi.
Sidak Pansus Angket Haji itu merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya jemaah haji khusus yang baru mendaftar dengan antrean nol tahun, namun bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.