Perpanjangan Diskon PPnBM DTP Dinilai Akan Dorong Konsumsi Masyarakat

0
619
Reporter: Rommy Yudhistira

Iconomics - Perpanjangan insentif pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dinilai akan mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang membaik. Perpanjangan diskon pajak itu penting karena akan membawa manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan, pihaknya juga berharap agar PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional sehingga mampu berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional. “Saya berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional,” kata Muktarudin beberapa waktu lalu.

Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon PPnBM akan diberikan untuk tipe kendaraan mobil murah ramah lingkungan (LCGC). Besaran diskon yang diberikan pun akan diberlakukan secara periodik.

Airlangga mengatakan, PPnBM untuk kendaraan LCGC dengan harga sampai dengan Rp 200 juta akan mendapatkan diskon 3% pajak yang ditanggung pemerintah pada Kuartal I/2022. Lalu, pada kuartal II akan mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2% dan pada kuartal III akan diberlakukan PPnBM DTP sebesar 1%. Selanjutnya pada kuartal IV, diharuskan untuk membayar penuh sesuai tarif yaitu PPnBM sebesar 3%.

Baca Juga :   Ada Tren Kasus Covid-19 Naik, OJK Mencermati Potensi Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Selanjutnya, untuk kendaraan dengan harga Rp 200 hingga Rp 250 juta dengan tarif PPnBM 15%, pada kuartal I akan diberlakukan insentif sebanyak 50% yang ditanggung oleh pemerintah, dan pada kuartal berikutnya akan diberlakukan pembayaran PPnBM penuh atau sebesar 15%.

“Pada Kuartal I/2022 ini akan diberikan insentif sebesar 50% DTP sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5% untuk jenis ini dan di Kuartal II/2022 sudah membayar penuh sebesar 15%,” kata Airlangga.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics
Close