
Revisi Perpres Ini agar Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade/Iconomics
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mendesak PT Pertamina (Persero) mempercepat pelaksanaan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Percepatan ini penting agar subsidi yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.
“Jangan sampai orang kaya mendapatkan subsidi BBM. Akhirnya, yang terjadi sekarang. Angka subsidi kita naik, yang seharusnya Rp 150 triliun menjadi Rp 502 triliun. Bahkan, untuk Pertalite saja dengan 23 juta kiloliter (KL) kuota yang ada itu di September ini akan habis. Karena kebutuhannya naik menjadi 28 juta KL,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Kamis (8/9).
Andre mengatakan, jika pemerintah merevisi Perpres tersebut, maka seharusnya kenaikan tidak perlu terjadi. Soalnya, BBM subsidi yang disalurkan dapat diterima masyarakat yang memang benar-benar berhak mendapatkannya.
“Karena dari awal kami sudah menyampaikan dan mengusulkan pada pemerintah untuk melakukan pembatasan. Yang berhak yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi ini,” ujar Andre.
Kendati harga BBM subsidi sudah naik, kata Andre, pemerintah diharapkan tetap mempercepat revisi Perpres tersebut. Dengan demikian, anggaran subsidi energi yang dialokasikan pemerintah tidak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Karena itu, kata Andre, Pertamina perlu berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal revisi Perpres yang mengatur tentang penyaluran BBM bersubsidi itu.
“Termasuk truk over dimension overload (ODOL) yang membawa batu bara, membawa CPO, dari industri-industri yang menguntungkan, bikin kaya pemiliknya, tapi minum solar subsidi. Untuk itu Bu Nicke (Widyawati, Dirut Pertamina), ini dorongan kami agar Perpres 191 Tahun 2014 segera direvisi,” kata Andre.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya terus berupaya menertibkan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak menerima.
“Kita sekarang sangat straight sekali untuk Pertalite harus memasukkan nomor polisi. Kalau tidak ada, tidak bisa keluar. SKPD itu sesuai regulasi yang ada itu diberikan untuk Solar, jadi memang kami lakukan penertiban, karena ini tanggung jawab kami untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” kata Nicke.
Lebih lanjut, kata Nicke, Pertamina mendukung penuh revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang dinilai dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi kelebihan penggunaan BBM subsidi yang membebankan anggaran pemerintah.
“Kami juga sangat concern, karena kalau sampai over kuota itu menjadi beban Pertamina. Jadi ingin kami pastikan. Kita harus mengubah cara pelanggan membeli di SPBU adalah dengan lebih tertib, dengan menggunakan QR Code, atau input kendaraan. Kami sangat mendukung sekali dan kami pun terus mendorong agar revisi ini segera keluar,” tutur Nicke.