Bank Indonesia Sempurnakan Pengaturan Transaksi DNDF

0
633

Bank Indonesia (BI) mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Oleh karena itu, BI menyempurnakan ketentuan yang mengatur tentang DNDF melalui Peraturan Bank Indonesia No 22/2/PBI/2020. PBI tersebut tentang perubahan kedua dari PBI No 20/10/PBI/2018 tentang transaksi DNDF yang berlaku sejak 19 Maret 2020.

Dalam informasi BI, penyempurnaan yang dilakukan pada PBI tersebut meliputi penambahan underlying transaksi DNDF berupa rekening rupiah yang dimiliki pihak asing, antara lain tabungan, giro, deposito untuk tujuan investasi, untuk menampung hasil investasi, dan/atau untuk tujuan lainnya.

BI menyatakan penyempurnaan ketentuan PBI dimaksud merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

Dengan melakukan perluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing, dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi investor asing dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :   Kemenkeu dan BI Siapkan Skema Burden Sharing Tangani Covid-19

Adapun latar belakang penerbitan PBI ini adalah untuk menahan laju permintaan terhadap dolar AS dengan melakukan perluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi investor asing yang menginginkan currency exposure namun karena ketidakstabilan pasar masih enggan memiliki posisi di SBN dan saham domestik. BI menyebutkan investor asing tersebut tetap dapat melakukan hedging melalui DNDF sembari menunggu pasar stabil untuk kembali melakukan re-investasi. Hal ini diakomodir melalui penggunaan rekening Vostro rupiah milik investor asing untuk digunakan sebagai underlying transaksi beli DNDF dolar AS/rupiah.

Leave a reply

Iconomics