Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Negara G20 untuk Tidak Buru-Buru Tarik Stimulus Ekonomi

0
627

Negara-negara G20 juga menekankan pentingnya pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) bagi negara-negara berkembang guna meningkatkan daya tahan, kesiapan, dan respons dari sistem kesehatan terhadap pandemi.

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 menyepakati perpanjangan implementasi program penundaan pembayaran kewajiban utang bagi negara-negara miskin (low income countries) melalui Debt Service Suspension Initiative (DSSI) sampai dengan akhir Juni 2021, guna membantu negara-negara miskin dalam merespons pandemi.

Dalam pertemuan IMF-WB Spring Meeting 2021 mendatang, G20 akan membahas opsi perpanjangan DSSI untuk 6 bulan berikutnya atau hingga Desember 2021, apabila perkembangan situasi perekonomian dan keuangan dunia masih membutuhkan fasilitas DSSI.

Negara-negara G20 juga menyetujui prinsip-prinsip Common Framework for Debt Treatments beyond the DSSI sebagai upaya untuk mengatasi risiko kerentanan utang negara-negara miskin. Common Framework ini diharapkan akan dapat ditetapkan pada Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20 pada November mendatang, setelah masing-masing negara kreditur melakukan proses domestik yang diperlukan.

Baca Juga :   Labour20 Didorong untuk Membahas Penuntasan Kemiskinan dan Pengangguran

Negara-negara G20 mengapresiasi bank pembangunan multilateral (Bank Dunia dan bank pembangunan multilateral lainnya) yang berkomitmen untuk menyalurkan bantuan pembiayaan yang signifikan kepada negara-negara miskin (low income countries/DSSI eligible countries) guna merespons pandemi. G20 mendorong langkah-langkah kolektif bank pembangunan multilateral dalam melanjutkan dan meningkatkan dukungan mereka kepada negara-negara miskin, dengan tetap menjaga credit rating serta kemampuan bank pembangunan multilateral dalam mendapatkan funding berbiaya rendah.

G20 berkomitmen juga melanjutkan kerjasama bidang perpajakan guna mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan moderen. Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi perkembangan pembahasan perpajakan terkait ekonomi digital. G20 menyambut baik Laporan mengenai Blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 yang telah disetujui untuk disampaikan kepada publik (public release) oleh G20/OECD Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Blueprint ini dipandang sebagai basis yang kuat untuk melanjutkan pembahasan atas isu-isu yang masih tersisa, dan diharapkan kesepakatan global akan dapat dicapai pada pertengahan tahun depan.

Baca Juga :   Kemenaker Kerja Sama dengan PT DKI Gelar Job Fair untuk Penyandang Disabilitas

“Indonesia menyambut baik Blueprint Pilar 1 dan Pilar sebagai fondasi untuk mencapai konsensus global. Penerimaan perpajakan sangat penting bagi semua negara. Oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya-upaya untuk mencapai konsensus global yang efisien, sederhana, setara, dan transparan, yang dapat meminimalisasi distorsi akibat kesenjangan antara perkembangan/transformasi teknologi dengan rezim perpajakan saat ini,” kata Menteri Keuangan.

G20 menyambut baik G20 Roadmap to Enhance Cross-Border Payments yang disampaikan oleh Financial Stability Board (FSB) dalam rangka mendukung transaksi pembayaran yang transparan, inklusif, cepat, dan murah, termasuk transaksi remitansi. G20 juga mendukung rekomendasi FSB atas pentingnya regulasi dan pengawasan yang konsisten dan efektif terhadap perkembangan global stablecoins di seluruh yurisdiksi serta pemantauan atas penerapannya. Hal ini terkait dengan potensi penyalahgunaan aset virtual, termasuk global stablecoins, dalam pencucian uang (money laundering) dan pendanaan teroris (terrorism financing). Negara-negara G20 juga menyambut baik G20 2020Financial Inclusion Action Plan dengan prioritas pada pembiayaan UKM dan inklusi keuangan digital (digital financial inclusion).

Baca Juga :   Sri Mulyani: Anggaran Inklusif adalah Kebijakan Ekonomi Pintar
Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics