OJK Digitalisasi Prosedural Bursa Efek

0
604
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi (SPRINT) bermodul registrasi elektronik (E-Registration). Ini bertujuan untuk memproses pernyataan pendaftaran atas penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam rangka mengikuti tuntutan perkembangan industri 4.0.

“Implementasi penyampaian pernyataan pendaftara lewat SPRINT Modul E-Registration dan integrasi pelaporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik bagi Emiten dan Perusahaan Publik (SPE) merupakan contoh program strategis OJK dalam pengembangan infrastruktur Pasar Modal,” kata Kepala Pengawas Pasar Modal Hoesen di Jakarta kemarin.

Dikatakan Hoesen, sistem penyampaian pernyataan pendaftaran dan pengajuan aksi korporasi secara elektronik telah dilaksanakan dalam rangka penawaran umum efek bersifat utang atau sukuk dan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk. Melalui sistem ini, dokumen pernyataan perdaftaran dapat disampaikan kepada OJK secara elektronik.

Menyampaikan dokumentasi, kata Hoesen, tak perlu lagi dalam bentuk cetak. Justru, penyampaian tersebut kini dapat dilakukan dengan menggunakan situs resmi OJK melalui SPRINT. Pemberlakuan SPRINT Modul E-Registration HMETD, lanjut Hoesen, akan melalui masa industrial test terlebih dahulu pada bulan November dan Desember 2019.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPR Sahkan 2 Anggota DK OJK yang Baru

Selanjutnya, wajib berlaku untuk semua pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD per tanggal 1 Januari 2020. Pengembangan elektronik serta bisnis proses ini bertahap.

“Hari ini kita omongin e-registrasi untuk HMETD. Yang masih kami kembangin lagi untuk e-registrasi merger dan akuisisi. Terus yang berikutnya untuk tender over. Masih banyak aksi korporasi yang harus kita fasilitasi,” kata Hoesen.

Implementasi SPRINT, integrasi pelaporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik bagi Emiten dan Perusahaan Publik (SPE) serta penawaran perdana kepada publik secara elektronik (E-IPO) merupakan merupakan salah satu inisiatif OJK dalam memenuhi tuntutan perkembangan industri 4.0 dengan mendigitalisasi prosedural bursa efek.

Leave a reply

Iconomics