BI Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan 4%

0
146
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Gubernur BI Perry Warjiyo:Ist

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 4%. Demikian juga suku bunga Deposit Facility pada 3,25%, dan suku bunga Lending Facility pada 4,75%.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 September 2020 memutuskan hal tersebut. Dan ini telah mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat telekonferensi pers secara virtual di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).

Selain itu, kata Perry, untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan mereka kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020.

Di samping keputusan tersebut, BI menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
2. Memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh;
3. Memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021;
4. Mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional; dan
5. Melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk usaha mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca Juga :   Jokowi Ajak Perbankan dan OJK Berkontribusi untuk Perekonomian

Selanjutnya, kata Perry, BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Juga mencermati penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

“Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics