Integrasi PermataBank dan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia Kelar Desember

0
223

PermataBank menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan prinsip untuk rencana integrasi PermataBank dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia. Realisasi rencana tersebut akan selesai pada Desember 2020.

“Integrasi ini menandai tonggak baru bagi kami untuk terus berkembang dan mewujudkan visi menjadi bank pilihan untuk semua pemangku kepentingan serta menjadi salah satu pemain terkuat di industri perbankan Indonesia. Jaringan Bangkok Bank yang luas dan kemampuannya di lintas pasar utama Asia akan saling melengkapi penawaran produk kami dan membawa nilai tambah yang signifikan bagi nasabah PermataBank. Kami juga menantikan untuk dapat membandingkan dan mempelajari praktik terbaik Bangkok Bank dalam membangun hubungan baik yang saling percaya, kuat serta dekat dengan para nasabahnya yang telah berjalan selama bertahun-tahun,” kata Direktur Utama PermataBank Ridha D.M. Wirakusumah dalam siaran pers.

Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank Chartsiri Sophonpanich pun menegaskanmengatakan pihaknya akan menciptakan nilai bersama mengingat integrasi ini akan menggabungkan Bangkok Bank Indonesia dengan PermataBank menjadi satu tim.

Baca Juga :   OJK Akan Terbitkan Aturan Baru soal Pengawasan dan Penanganan Masalah Bank Umum

Ia mengatakan kemitraan strategis untuk pertumbuhan ini akan baik tidak hanya untuk Bangkok Bank dan PermataBank, melainkan dalam mendukung perekonomian Indonesia dan dapat membuka kesempatan dalam integrasi keuangan Asean yang tengah berjalan.

Persetujuan yang diberikan oleh OJK kepada Bangkok Bank Public Company Limited terkait rencana akuisisi 89,12% kepemilikan saham atas PermataBank yang telah diselesaikan pada tanggal 20 Mei 2020. OJK mensyaratkan untuk mendukung kebijakan konsolidasi perbankan di Indonesia dengan melakukan integrasi PermataBank dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia.

Integrasi ini akan membuat PermataBank memenuhi persyaratan regulasi untuk menjadi salah satu bank BUKU IV di Indonesia dengan total modal lebih dari Rp 30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

Dalam siaran pers, PermataBank menyebutkan penyelesaian rencana integrasi akan ditandai dengan pengalihan aset berkualitas baik dan liabilitas tertentu Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia secara hukum kepada PermataBank, dan selanjutnya dilakukan pencabutan izin usaha Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif integrasi.

Leave a reply

Iconomics