Menkeu: Anggaran untuk PEN Naik Rp 18 Triliun

0
461
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran program penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah dinaikkan Rp 18 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.

“Seperti diketahui pemerintah menyampaikan di sidang kabinet bahwa adanya tambahan belanja lagi, di mana beberapa biaya penanganan Covid-19 sekarang ditingkatkan,” kata Sri Mulyani saat telekonferensi secara virtual, Selasa (16/6).

Dengan adanya perubahan tersebut, kata Sri Mulyani, postur anggaran belanja pemerintah terhadap penanganan dampak Covid-19 sekarang terdiri atas dukungan untuk sektor kesehatan senilai Rp 87,55 triliun, dukungan perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, serta dukungan terhadap dunia usaha dalam bentuk insentif perpajakan dan insentif lainnya sebesar Rp 120,61 triliun.

Kemudian ada juga dukungan khusus untuk sektor UMKM berupa insentif pajak, restrukturisasi kredit, serta penjaminan terhadap modal kerja tambahan sebesar Rp 123,46 triliun, lalu dukungan pembiayaan korporasi termasuk BUMN sebesar Rp 53,57 triliun dan dukungan sektoral, daerah dan kementerian/lembaga  sebesar Rp 106,11 triliun.

Pembengkakan anggaran PEN itu sebagian besar karena pemberian kredit modal kerja bagi korporasi meningkat Rp 9 triliun menjadi Rp 53,57 triliun dari sebelumnya Rp 44,57 triliun. Skema ini juga  untuk mengakomodir persoalan-persoalan yang dialami dunia usaha terutama korporasi sesuai dengan masukan dari masing-masing sektor.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Pemerintah Disiplin dan Fleksibel Atur Anggaran Hadapi Covid-19

APBN, kata Sri Mulyani, sedang fokus mengurangi beban yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha pada kuartal II tahun ini yang diperkirakan akan berkontraksi hingga -3,1%.

“Kita harapkan di kuartal III akan terjadi mulai pemulihan atau penurunan tekanan sehingga masyarakat, UMKM, dunia usaha dan daerah-daerah semua bisa melakukan pemulihan kegiatan ekonominya. Ini kita lakukan dengan Rp 695,2 triliun anggaran penanganan Covid-19 yang terdiri atas sektor kesehatan ke sektor sosial ke dunia usaha,” katanya.

Sebagai informasi, ini merupakan ketiga kalinya pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk Program PEN. Pada 18 Mei lalu, misalnya, anggaran PEN naik hingga 2 kali lipat menjadi Rp 641,12 triliun dari Rp 318,09 triliun. Lalu, usai sidang kabinet pada 3 Juni lalu, anggaran ini naik lagi menjadi Rp 677,2 triliun dari Rp 641,12 triliun.

Leave a reply

Iconomics