Program Kartu Pra Kerja Gelombang IV Dimulai Akhir Juli, Sekitar 3 Juta Calon Peserta Sudah Masuk Daftar Tunggu Prioritas

0
393
Reporter: Petrus Dabu

Program kartu pra kerja untuk gelombang (batch) ke-4 akan dimulai pada akhir Juli ini, setelah pemerintah melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.36 tahun 2020 menjadi Perpres No.76 tahun 2020. Hampir tiga juta calon peserta yang merupakan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja yang dirumahkan dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 sudah masuk dalam daftar tunggu (wait list) prioritas.

Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan revisi Perpres ini dilakukan karena beberapa alasan diantaranya, pertama untuk memastikan program kartu pra kerja ini tepat sasaran dan tepat guna. Kedua, untuk penguatan dan peningkatan kualitas program dan kebijakan terutama di masa pandemi Covid-19. Ketiga, untuk menyempurnakan tata Kelola dan akuntabilitas.

Revisi ini, jelasnya sudah mengakomodasi berbagai masukan baik dari masyarakat maupun dari sejumlah lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPKP, Polri dan LKPP.

Dalam revisi ini penguatan kelembagaan untuk perbaikan tata kelola dan akuntabilitas, dilakukan dengan menambahkan 6 lembaga baru di Komite Cipta Kerja yaitu Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Juga :   Siapa Saja Penerima Manfaat Program Kartu Pra-kerja?

“Kita berharap program ke depan mulai dari batch 4 dan seterusnya, bisa segera kita jalankan bersama-sama dengan perangkat regulasi yang baru, yang mudah-mudahan ini akan jauh lebih baik dari segi tata kelola dan dari sisi akuntabilitasnya,” ujar Susiwijono saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7).

Susiwijono mengatakan gelombang ke-4 ini rencananya dibuka pada akhir Juli ini. “Mudah-mudahan nanti kuotanya mungkin sampai 500.000 orang peserta,” ujar Susiwijono.

Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja menambahkan gelombang ke-4 rencananya dibuka pada minggu ketiga atau keempat Juli ini.

“Dalam minggu ketiga atau keempat akan siap melakukan pembukaan batch 4 kembali, setelah mendapatkan hasil verifikasi terkait dengan pelaksanaan batch 1-3 untuk pembayaran kepada lembaga pelatihan oleh BPKP yang saat ini sedang berjalan,” ujar Rudy.

Gelombang keempat ini diprioritaskan untuk para pekerja yang mengalami PHK, dirumahkan dan pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satri mengatakan ada sekitar 3 juta calon peserta yang sudah masuk dalam daftar tunggu prioritas.

Baca Juga :   Mitra Kartu Pra Kerja Sekolah.mu Sediakan Program Sesuai Minat dan Kompetensi

“Dari 3 juta tersebut kurang lebih 1,7 juta datanya sudah sangat komplit by name by address. Sementara yang lebihnya masih kita lakukan verifikasi ulang,” ujar Bambang Satri.

Bambang menambahkan data tersebut berasal dari dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini nantinya akan menjadi prioritas dalam kartu pra kerja. Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas Ketenagakerjaan provinsi dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong yang terdampak Covid ini menjadi peserta kartu pra kerja,” ujar Bambang.

Pelatihan Offline Dimulai Agustus

Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bila selama gelombang 1-3 selama ini pelatihan dilakukan secara online, diharapkan pada Agustus nanti pelatihan luar ruangan (luring) atau offline bisa mulai dilakukan bila situasinya memungkinkan. “Sudah pasti program offline ini pun juga mengedepankan protokol kesehatan, physical atau social distancing, dan sebagainya,” ujar Susiwijono.

Bambang Satri menambahkan pelatihan offline ini dimulai dari daerah yang sudah masuk zona hijau atau bebas Covid-19. Pelatihan offline ini sendiri dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dalam melaksanakan kegiatan pelatihan offline atau luring ini kami akan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas Covid setempat untuk memastikan bahwa pelatihan-pelatihan offline yang kita laksanakan ini benar-benar mengikuti protokol kesehatan,”ujar Bambang.

Baca Juga :   LinkAja Resmi Jadi Mitra Pembayaran Kartu Pra Kerja

 

Leave a reply

Iconomics