Bank Mandiri akan Relaksasi Kredit UMKM

0
531
Reporter: Antara

Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen usaha mikro, kecil,  dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha tersebut.

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan electronic banking,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/03/2020).

Rully menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.

Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9% dari periode yang sama tahun lalu. Dikatakannya, bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20% , tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.

Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi. Kemudian, kata Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.

Baca Juga :   Resmikan Pengoperasian KRL Yogya-Solo, Presiden Tekankan Penggunaan Transportasi Listrik

Relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.

“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” kata Rully.

Leave a reply

Iconomics