KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Ada Eks Plt Dirjen

0
28
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari total 17 orang yang diamankan, salah satunya adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam.

“Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan OTT ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Selain Saffar, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Penangkapan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, tetapi juga berkembang ke sejumlah wilayah lain.

Menurut Budi, dari 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :   KPK Gelar OTT di Depok: Oknum Hakim Terjaring Dugaan Suap Perkara

“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

KPK juga menyampaikan masih berupaya mencari dan menghubungi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terkait rangkaian penyidikan kasus tersebut.

“Pada kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

Diketahui, kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (02/06/2026) malam itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Baca Juga :   Fenomena 'HP Murah Jadi Mewah': KPK Soroti Anomali Lelang HP Rp73 Ribu Tembus Rp59 Juta

Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut meliputi puluhan kendaraan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Status hukum para pihak yang terjaring OTT akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan awal dan gelar perkara.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics