KPK Sebut Silmy Karim Terakhir Terdeteksi di Jakarta

0
33
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah terus berupaya menghubungi Silmy Karim untuk dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

KPK pun mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik guna membantu proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengonfirmasi masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dalam rangkaian penyidikan kasus yang terungkap melalui OTT di Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Baca Juga :   Ketua KPK Ungkap Alasan "Belum Sentuh" Dirjen Bea Cukai

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (02/06/2026) malam itu, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun keterkaitan Silmy Karim dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang sedang berkembang.

Leave a reply

Iconomics