OJK Mendorong BPD Menjadi Regional Champion, OJK Luncurkan Roadmap BPD 2024-2027

0
115

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Roadmap ini memberikan arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra dalam keterangannya.

Menurutnya roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Apa Kabar Sektor Jasa Keuangan?

“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian.

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD  mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Baca Juga :   Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan POJK Tentang Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8%.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics