KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker IEG, Mobil Mewah dari Rumah Dinas Diduga Dipindahkan Setelah OTT

0
56
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pemindahan sejumlah kendaraan roda empat dari rumah dinas Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemindahan ini diduga dilakukan tak lama setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik menerima informasi mengenai keberadaan sejumlah mobil, termasuk merek Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker.

“Penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen pasca-kegiatan tangkap tangan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (26/08/2025).

Saat ini, penyidik KPK sedang menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Budi mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan ini bersikap kooperatif dan segera menyerahkan mobil-mobil tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” ujarnya.

 

KPK Geledah Rumah Immanuel dan Sita Mobil Mewah

Baca Juga :   KPK Panggil Tiga ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, IEG di Pancoran, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (26/08/2025) ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK tidak hanya mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, tetapi juga menyita satu unit mobil mewah, Toyota Alphard. Kendaraan tersebut langsung dibawa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Selain mobil, KPK juga menyita empat unit ponsel yang diduga kuat milik IEG. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memeriksa isi dari ponsel-ponsel tersebut untuk mendalami keterlibatan IEG dalam kasus ini.

Sebagai informasi, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan IEG bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Leave a reply

Iconomics