Bank BUMN Jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bulan Juli

1
127
Reporter: Petrus Dabu

Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Anggota DK OJK Heru Kristiana/Ist

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyaluran kredit pada Juli lalu sudah kembali berangsur naik dibandingkan Juni 2020. Pertumbuhan kredit pada Juli tercatat sebesar 1,53% secara year on year (yoy). Sedangkan pada Juni sebesar 1,34% yoy.

Pertumbuhan kredit ini seiring dengan mulai kembali menggeliatnya aktivitas ekonomi setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Secara umum pertumbuhan kredit di perbankan masih ditopang oleh bank milik pemerintah. Terlihat dari kredit bank BUMN mencatat kenaikan 3,36% yoy dan kredit BPD naik 8,23% yoy. Sedangkan bank umum swasta hanya tumbuh 0,91% dan bank milik asing dan KCBA mencatatkan kontraksi. Hal ini indikasi masih belum confidence pada perekonomia kita terutama adalah dari sektor swasta,” ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam paparan kinerja jasa keuangan secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Ada pun pertumbuhan kredit di bank BUKU IV tercatat sebesar 2,41% yoy, BUKU III kontraksi atau minus 1,13%, BUKU II tumbuh 4,48% yoy, BUKU I hanya tumbuh 0,3% yoy.

Baca Juga :   OJK Cabut Izin Usaha BPR di Bali, yang ke-8 pada Tahun Ini

“Berdasarkan jenis penggunaanya, kredit modal kerja masih terkontraksi. Sedangkan kredit investasi membaik,” ujar Wimboh.

Penurunan kredit modal kerja pada Juli 2020, jelas Wimboh, lebih disebabkan pelunasan kredit dari beberapa debitur besar.

Secara sektoral, kredit perdagangan besar yang berkontribusi besar terhadap total kredit, uangkap Wimboh, terpantau turun, baik untuk investasi maupun untuk modal kerja. Karena itu, menurut Wimboh, sangat penting bagi pemangku kepentingan yaitu OJK dan pemerintah untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga bisa menjadi sumber pertumbuhan terutama karena permintaan domestik yang meningkat.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), OJK mencatat pada Juli 2020 tumbuh 8,83% yoy. Sebelumnya pada Juni lalu masih tumbuh sebesar 7,95%.

Wimboh mengatakan pertumbuhan DPK pada Juli lalu didorong oleh pertumbuhan DPK bank BUKU IV yang mencapai 12,94% yoy. Kenaikan DPK di BUKU IV ini salah satunya diakibatkan adanya dua bank yang naik dari BUKU III ke BUKU IV.

Kenaikan DPK juga didorong oleh adanya penempatan dana pemerintah di beberapa bank. Seperti diketahui, pada Juni lalu pemerintah menempatakan dan Rp30 triliun di bank Himbara dan sebesar Rp11,5 triliun di BPD pada Juli lalu.

Baca Juga :   BPK dan Komisi XI DPR Sepakat Kasus Jiwasraya Tuntas 3 Tahun

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK mengatakan dari waktu ke waktu suku bunga baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit terus menurun. Depostio satu bulan pada tahun 2018 masih 6,92% sekarang sudah 5,35%.  Kemudian kredit modal kerja tahun 2018 sebesar 10,37% sekarang 9,47%. Kredit investasi juga begitu sekarang sudah menjadi 9,21% dari sebelumnya 10,38%.

“Ini artinya dari supply side, perbankan kita siap mendukung pertumbuhan. Tetapi yang paling penting bagaimana menciptakan demand supaya perbankan lebih kencang lagi lari untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Heru.

 

 

1 comment

Leave a reply

Iconomics