BCA: Transaksi Digital Naik Dalam 10 Tahun Terakhir

0
138
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) mencatat pertumbuhan 6 kali lipat dari segi jumlah transaksi yang mendapat dorongan dari kanal digital. Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan transaksi di bank meningkat signifikan dari sekitar 4-5 juta transaksi per hari menjadi sekitar 30 juta transaksi per hari.

Wakil Presiden Direktur Bank BCA Suwignyo Budiman mengatakan, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan yang terjadi dari sisi metode nasabah bank bertransaksi jika melihat dari frekuensi transaksi. Adapun frekuensi transaksi melalui ATM mengalami penurunan cukup signifikan selama 10 tahun terakhir dari 62% menjadi 24%.

“Sisanya ke mobile banking. Mobile banking 10 lalu di bawah 10%, tapi hari ini sekitar 45% dari semua transaksi di BCA. Ini luar biasa. Ini kelihatan bahwa keinginan dan kebutuhan masyarakat beralih,” kata Suwignyo saat menghadiri diskusi secara daring, Senin (15/6).

Secara keseluruhan, kata Suwignyo, mobile dan internet banking kini berkontribusi terhadap lebih dari 70% dari seluruh transaksi Bank BCA. Sedangkan transaksi melalui kantor cabang hanya 2% dari total transaksi nasabah.

Baca Juga :   Semester Pertama 2022, BCA Raih Laba Bersih Rp18 Triliun, Naik 24,9%

Jika dilihat dari segi nilai transaksi, cabang masih berkontribusi hampir 50% dari total nilai rupiah yang ditransaksikan oleh nasabah bank. “Di cabang walau frekuensinya cuma 2% tapi nilainya hampir 50% dari pada total rupiah dari yang ditransaksikan. Walaupun mobile banking sekitar 45% tapi nilainya less than 10% jadi kecil. Jadi antara frekuensi dan nilai rupiahnya beda,” kata Suwignyo.

Karena itu, kata Suwignyo, peran dari kantor cabang akan masih tetap dibutuhkan. Pasalnya, saat ini masih terdapat beberapa layanan perbankan yang belum dapat dilakukan secara digital. Nasabah karena itu masih akan mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi tersebut.

“Contohnya, kalau mau setor uang, kalau setornya sedikit bisa taruh di ATM, tapi kalau mau setor Rp 100 juta mau tidak mau, ya harus datang ke cabang, atau mau tarik Rp 50 juta harus datang ke cabang. Transaksi tarik (tunai) saja tidak bisa dilakukan secara digital jadi harus ke bank,” katanya.

Selain menyetor atau menarik uang dalam jumlah signifikan, Suwignyo menyebut, perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan nilai signifikan harus tetap dilakukan di cabang. Sebab, pembahasan mengenai kolateral, bentuk pinjaman, keperluan pinjaman seberapa besar, serta kondisi keuangan perusahaan masih perlu dilakukan melalui diskusi tatap muka di kantor cabang.

Baca Juga :   Anggota Komisi XI Ini Ingatkan Pemerintah soal Utang Luar Negeri yang Terus Naik

Selanjutnya nanti, kata Suwigno, fungsi kantor cabang akan beralih dan semakin terdigitalisasi dan diisi oleh peralatan digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah. Adapun karyawan kantor cabang tugasnya akan beralih dari yang sebelumnya bekerja sebagai teller, customer service, ataupun back office, akan berubah menjadi financial consultant bagi para nasabah.

Leave a reply

Iconomics