Dugaan Nasabah AdaKami yang Bunuh Diri karena Diancam DC: Investigasinya Diserahkan ke Polri
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengakui belum menemukan identitas korban yang diduga bunuh diri karena diancam pihak penagihan perusahaan tersebut. Walau demikian, AdaKami masih terus menyelidik dan menelusuri identitas korban yang diduga bunuh diri itu.
“Dalam rangka menanggapi berita viral dugaan adanya korban bunuh diri dari nasabah AdaKami. Sejak berita itu beredar AdaKami sudah melakukan investigasi, dan dari investigasi kita, kita tidak menemukan korban,” kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. dalam keterangan resminya di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/10).
Bernardino mengatakan, pihaknya pun sudah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberi keterangan dan menyerahkan seluruh data hasil investigasi soal nasabah yang diduga bunuh diri itu. Untuk saat ini, seluruh proses investigasi AdaKami sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian RI (Polri).
Lepas dari itu, kata Bernardino, pihaknya tetap membuka ruang kepada siapapun yang mengetahui informasi sehingga menjadi viral di berbagai kanal media sosial termasuk di media massa daring. “Bahwa AdaKami selalu terbuka menunggu data tambahan terhadap dugaan korban bunuh diri ini. Sekali lagi investigasi ini sudah masuk ranah hukum. Kami bekerja sama dengan penegak hukum untuk melengkapi data investigasi yang mereka lakukan,” ujar Bernardino.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) periode 2023-2026 Entjik S. Djafar mengatakan, pihaknya akan terus membantu platform-platform fintech yang menjadi anggota asosiasinya. Juga terus berupaya mengedukasi dan meningkatkan literasi terhadap para penagih atau desk collection dan field collection.
Saat ini, kata Entjik, jumlah desk collection yang terverifikasi mencapai 14 ribu orang. “Dan terus kita lakukan training agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa kita perkecil,” ujar Entjik.
Selanjutnya, kata Entjik, AFPI akan terus berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AdaKami menangani isu dugaan bunuh diri tersebut. Itu sebabnya, AFPI pun menginvestigasi kebenaran berita dugaan bunuh diri nasabah AdaKami karena ditagih secara berlebihan dan menjadi viral itu.
“Jadi sebagai asosiasi hal ini kita tidak berpangku tangan. Tetapi kita terus melakukan komunikasi baik dengan platform dan OJK, terhadap kebenaran berita ini,” ujar Entjik.