KPK Sita Kontainer “Misterius” Berisi Suku Cadang Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas

0
72
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah kontainer berisi suku cadang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo dan disebut telah “mengendap” lebih dari 30 hari tanpa pemberitahuan impor barang kepada Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada 12 Mei 2026.

“Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Menurut Budi, isi kontainer berupa suku cadang kendaraan yang masuk kategori barang dibatasi atau dilarang impor.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam proses impor barang di lingkungan Bea Cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga :   UU IKN Disahkan, Beban APBN 2022-2024 Bertambah

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Mereka yakni Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian meluas. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

Tak hanya itu, sehari berselang, KPK menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan impor dan cukai yang kini tengah didalami penyidik.

Leave a reply

Iconomics