Pantau Omicron, Pemerintah Fokuskan Waktu Karantina, Nataru dan Vaksinasi

0
1409

Penyebaran Varian Omicron yang semakin luas juga menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Varian tersebut sudah terdeteksi di 44 negara, termasuk Australia, Singapura, dan Malaysia yang dekat dengan Indonesia, sehingga perlu kewaspadaan yang lebih tinggi.

Studi terbaru di Amerika Serikat (AS) menyebutkan bahwa mutasi varian Omicron mengambil potongan materi genetik dari virus lain, sehingga menyebabkan flu biasa dan tidak dilawan oleh sistem kekebalan tubuh kita. Ini berarti virus lebih mudah menular, tetapi hanya menyebabkan penyakit ringan atau tanpa gejala.

Rekomendasi International Health Regulations (IHR) WHO untuk penanganan varian Omicron, yakni memperbanyak sampel dan mempercepat genomic sequencing, mempersiapkan kapasitas respons fasilitas kesehatan, mengevaluasi pembatasan kegiatan masyarakat; dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan, termasuk mendorong vaksinasi untuk anak-anak.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina dilakukan selama 10 hari, di luar dari 11 negara yang dilarang. Pemerintah masih belum menambah, karena masih memonitor dari negara lain untuk efikasi vaksin terhadap varian itu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers tertulis.

Baca Juga :   Presiden Cabut PPKM, Bansos Tetap Dilanjutkan

Menko Airlangga juga menekankan bahwa vaksinasi anak-anak berusia 6-11 tahun harus segera dimulai.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan booster vaksin untuk dilaksanakan pada Januari 2022. Di sini, Pemerintah sedang membahas vaksin berbasis PBI dan Non PBI, dan ini akan diatur dalam Permenkes yang akan dirilis dalam waktu dekat,” katanya.

Halaman Berikutnya
1 2 3 4 5

Leave a reply

Iconomics