Simak Langkah Antisipatif PLN Merespons Kenaikan Penjualan Mobil Listrik

0
36
Reporter: Rommy Yudhistira

PT PLN (Persero) mengambil langkah antisipasi sebagai respons kenaikan penjualan mobil listrik pada 2024. PLN memperkirakan jumlah pemakaian mobil listrik akan meningkat pada momen mudik Lebaran 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh kesiapan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar untuk kendaraan listrik (EV). PLN akan  mempersiapkan stasiun kendaraan listrik umum (SPKLU) dan bekerja sama dengan pengelola rest area untuk menempatkan penambahan charging station bagi kendaraan listrik.

“Ini kami sedang membangun perencanaan. Nanti kami kerja sama dengan rest area, agar jumlah charging-nya itu disesuaikan dengan penambahan mobil listrik,” kata Darmawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

Data PLN, kata Darmawan, menunjukkan transaksi kendaraan listrik di SPKLU meningkat 5 kali lipat setiap tahunnya. Untuk periode Lebaran 2023, transaksi di SPKLU sebanyak 2.500 transaksi dan meningkat hingga mencapai 12.600 transaksi pada 2024.

Kemudian, lanjut Darmawan, PLN pun memprediksi angka tersebut akan kembali meningkat 5 kali lipat pada 2025, sehingga menjadi 64.600 transaksi.

Baca Juga :   Profil Burhanuddin Abdullah: Berkarir di Kementerian, BI, dan BUMN

“Penggunaan mobil listrik meningkat 5 kali lipat saat periode mudik Lebaran di 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Kami juga melihat bahwa transaksi di SPKLU selama mudik ini 2023 ke 2024 itu meningkat 5 kali lipat,” ujar Darmawan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan mobil listrik di Indonesia pada Januari-Agustus 2024 mencapai 23.045 unit. Angka tersebut naik 35,07% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 17.062 unit. Dari angka itu, brand mobil listrik asal Tiongkok Wuling menjadi yang paling laris dibeli konsumen dengan total penjualan mencapai 7.970 unit.

Faktor insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10% menjadi pendorong utama peningkatan penjualan mobil listrik. Lewat kebijakan itu, konsumen hanya dikenakan PPN sebesar 1%, termasuk pembebasan bea masuk dari pemerintah

Leave a reply

Iconomics