Strategi Komunikasi Di Balik Holding Pangan

0
465

Strategi komunikasi yang tepat turut berperan penting menyukseskan aksi korporasi perusahaan. Demikian pula yang dilakukan holding BUMN pangan ID Food yang telah melangsungkan peluncuran holding pada 12 Januari 2022. Dibalik proses holdingisasi tersebut, strategi komunikasi korporasi turut mengawalnya hingga diresmikan holding pangan tersebut.

Komunikasi korporasi dapat menjadi parameter untuk BUMN lain yang akan menuju holding maupun proses penggabungan dalam merealisasikan program stakeholders engagement mulai pengklasifikasian stakeholders seperti dormant stakeholders melibatkan government relations, definitive stakeholders melibatkan mitra petani, peternak, nelayan, serta menempatkan urgency untuk keep informed kepada publik melalui optimalisasi media relations dan klasifikasi prioritas pemangku kepentingan lainnya.

“Fungsi Corporate Communication di perusahaan, harus mampu menentukan prioritas stakeholders berdasarkan klasifikasinya, kapan menempatkan Dormant, Dominant, Dangerous, Depended, Definitive, Discretionary stakeholders pada setiap corporate action maupun corporate issue di masing-masing perusahaan,” kata Corporate Communication ID Food Fadhilah yang dikutip dari siaran pers tertulis.

Ia menegaskan seninya di setiap tahapan komunikasi pengholdingan, kuncinya adalah bagaimana dapat mapping stakeholders setiap aksi korporasi.

Baca Juga :   Menteri BUMN Ganti Direksi dan Komisaris ID Food

Dalam sharing session “Pintar bareng-bareng bersama Forum Humas BUMN” ini, ia mengatakan bahwa fungsi public relations ataupun komunikasi perusahaan selain mampu memetakan stakeholders berdasarkan klasifikasinya, juga diperlukan kepiawaian dan cepat tanggap dalam menanggapi crisis communication.

“Jika ada isu crisis communication dalam proses realisasi corporate action, fungsi komunikasi perusahaan perlu piawai dalam memulihkan isu atau image restoration dengan segera,” kata Dhila.

Holding pangan ID Food telah melewati sejumlah tahapan hingga terbentuk. Mulai dari perubahan Badan Hukum salah satu anggotanya, dari bentuk badan usaha Perum Perikanan Indonesia menjadi PT Perikanan Indonesia. Tahapan selanjutnya adalah Penggabungan 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan, hingga restu Presiden Joko Widodo melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham RNI, Akta Inbreng Holding Pangan, serta Launching brand Holding Pangan ID Food di awal tahun 2022.

Leave a reply

Iconomics